Trending Topic
Jangan Bercanda Soal Bom di Penerbangan, Anda Bisa Terancam Hukuman Maksimal 8 Tahun Penjara

30 May 2018

Foto: Pixabay


Maraknya kasus bom di tanah air, membuat siapa pun pasti akan langsung waspada jika mendengar ada ancaman bom di sekitarnya. Senin, (28/5), seorang penumpang maskapai Lion Air JT 687 tujuan Pontianak-Jakarta membuat kacau jadwal penerbangan karena ulahnya bergurau soal adanya bom di tas yang dibawanya masuk ke dalam kabin pesawat.

Tak ayal, terjadi kepanikan di Bandara Supadio, Pontianak. Meski pilot beserta seluruh kru telah berkoordinasi menjalankan prosedur standar keamanan ancaman bom, yaitu menyuruh para penumpang untuk keluar dari pesawat secara tenang, terjadi hal di luar dugaan.

Seorang penumpang yang sempat terekam video amatir berusaha membuka sendiri pintu darurat yang mengakibatkan beberapa penumpang mengikuti dirinya melompat keluar melalui sayap pesawat.

Akibatnya, berdasarkan keterangan Manager Operasional Bandara Supadio Bernard Munthe, yang dilansir Kompas.com, sebanyak tujuh penumpang terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Dr. Mohammad Sutomo karena mengalami luka dan cedera terkilir.  

Peristiwa ini bermula dari kekesalan pelaku (FN) karena pramugari menggeser tasnya yang telah ditaruh di dalam kabin pesawat. Tak suka tasnya dijauhkan dari posisi duduknya, FN pun melontarkan bahwa isi tas tersebut adalah bom.

Penerbangan pun ditunda. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.

Pelaku FN akhirnya digiring ke Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, bersama dua pramugari sebagai saksi. Sementara seorang penumpang yang membuka pintu darurat tanpa instruksi awak kabin pun terancam delik hukuman atas tindak perusakan.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Ternyata ada beberapa penumpang lainnya yang bercanda perihal soal adanya bom di pesawat ini.

Sebelumnya peristiwa serupa dilakukan oleh penumpang penerbangan Lion Air JT 291 rute Pekan Baru – Jakarta (16/5), penerbangan Garuda GA 265 tujuan Banyuwangi – Jakarta (23/5), dan penerbangan JT 280 dengan tujuan Jakarta – Kuala Lumpur (27/5).

Ulah tak bertanggung jawab ini akhirnya mengakibatkan keterlambatan penerbangan. “Seluruh penumpang, kargo, dan barang bawaan harus diperiksa kembali di gedung terminal. Hasilnya tidak ada barang bukti berupa bom,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihartono, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Danang menghimbau agar masyarakat tidak melontarkan informasi palsu, bergurau, atau mengaku soal membawa bom ke dalam pesawat. Sebab, siapapun yang menyebarkan lelucon soal bom dalam penerbangan akan terancam dijerat Pasal 437 ayat 1 dan 2, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (f)


Baca juga:
Mau Traveling Tanpa Cemas? Cek 20 Maskapai Penerbangan Teraman di Dunia 2018!

Anda Traveler Sejati? Ketahui Hak Konsumen Penerbangan Ini

Aturan Keselamatan di Pesawat Terbang (1)

Aturan Keselamatan di Pesawat Terbang (2)

Viral Video Penumpang Merokok Saat Naik Pesawat, Ini 3 Tragedi Kecelakaan Penerbangan Akibat Rokok



 


Topic

#travel, #penerbangan, #bom

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?