Foto: Pexels
Setelah masa registrasi ulang simcard prabayar berakhir pada 28 Februari lalu, muncul laporan tentang pendaftaran 50 nomor prabayar seluler dengan satu NIK. Beredar dugaan telah terjadi kebocoran data NIK dan KK dari database registrasi.
Namun, kabar ini dibantah oleh pihak Kemkominfo. Menurut Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza, setelah laporan ini ditelusuri ini bukanlah kebocoran data.
"Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," jelas Noor Iza.
Penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi nomor prabayar merupakan pelanggaran hukum. Kemenkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan data NIK dan KK kepada orang lain agar tidak disalahgunakan. Hal ini termasuk saat meminta bantuan pihak lain untuk registrasi kartu prabayar, jangan sampai data NIK dan KK Anda dicatat, difoto, dan difotokopi pihak lain, kecuali pada gerai milik operator.
Ini cara mengecek nomor yang terdaftar dengan NIK Anda:
- Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#
- Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
- XL Axiata: ketik *123*4444#
- Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
- Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika ada nomor-nomor prabayar aneh yang muncul dan terdaftar menggunakan KK dan NIK Anda selain nomor milik Anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. (f)
Baca juga:
Mulai 31 Oktober 2017, Wajib Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar untuk Kelancaran Berkomunikasi
Deadline 28 Februari, Anda Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar? Mungkin Ini Penyebabnya!
Topic
#gadget, #registrasisimcard