Trending Topic
Menjelang Deadline 28 Februari, Anda Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar? Mungkin Ini Penyebabnya!

19 Feb 2018


Foto: Pixabay

Kewajiban registrasi ulang bagi pengguna kartu SIM Prabayar sudah diberlakukan pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 31 Oktober 2017. Bagi Anda yang belum melakukan registrasi ulang, kini hanya tersisa beberapa hari karena pendaftaran terakhir hanya bisa dilakukan pada 28 Februari. Ada baiknya, Anda isi ulang sebelum deadline untuk menghindari eror ketika ada penumpukan registrasi.
 
Bagi pengguna lama, Anda cukup registrasi via SMS ke 4444 dengan format sebagai berikut:
 
Kartu Indosat, Smartfren, dan Tri: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Kartu XL: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Kartu Simpati:ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK
 
Bagaimana jika Anda sudah registrasi ulang namun gagal? Pastikan bahwa identitas diri yang tertera di KTP elektronik dan Kartu Keluarga sesuai dengan data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Mungkin, Anda mengalami perubahan nomor Kartu Keluarga (KK). Ini biasa terjadi jika Anda pindah tempat tinggal, atau menikah sehingga membuat kartu keluarga baru bersama suami. Sedangkan, data di Ditjen Dukcapil masihlah berupa nomor Kartu Keluarga lama.
 
Jika memang mengalaminya, Anda dapat menghubungi Call Center Dukcapil (Halo Dukcapil) di 1500537 atau 0811-8005373. Atau, e-mail ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Proses penanganan laporan ini akan memakan waktu 3x24 jam, jadi sebaiknya jangan menunda untuk mengontak Dukcapil jika memang ada perubahan data KK.
 
Jika Anda tidak juga melakukan registrasi ulang kartu SIM Prabayar, maka per Maret 2018 kartu Anda akan kena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. Jangan sampai ini terjadi, ya, apalagi jika nomor Anda benar-benar aktif untuk dipakai saat bekerja! (f)
 
Baca juga:
5 Tanda Ponsel Anda Jadi Korban Peretasan dan Cara Menghindarinya
Hati-Hati Saat Memakai Emoji, Bisa Menimbulkan Salah Paham
Mulai 31 Oktober 2017, Wajib Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar untuk Kelancaran Berkomunikasi

 


Topic

#registrasipelanggan, #kartuprabayar

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?