
La Ode dan ikan tangkapannya. (dok.EcoNusa)
Bagian timur Indonesia sudah dikenal akan hasil laut yang segar dan menggugah selera. Ini terjadi karena ikan dan biota laut lain hidup dalam ekosistem laut yang baik. Terumbu karangnya masih bagus, mangrove dan padang lamunnya dalam kondisi baik.
“Masyarakat di pesisir bercerita, beberapa jenis ikan mulai sulit ditemukan, misalnya, napoleon. Ukuran tuna dan tenggiri semakin kecil, wilayah tangkapnya pun semakin jauh,” jelas Mida Saragih, Ocean Program Manager dari Yayasan EcoNusa. EcoNusa atau Yayasan Ekosistim Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa Foundation) adalah organisasi nirlaba yang mempromosikan pengelolaan yang berkelanjutan dan adil dari sumber daya alam yang kaya di wilayah timur Indonesia.
Ini merupakan akibat dari eksploitasi berlebihan. Karena terlalu banyak ditangkap, proses regenerasi ikan terganggu. Apalagi, jika nelayan menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti bom, cantrang atau pukat, yang tidak bisa menangkap ikan secara selektif.
“Ikan yang sebenarnya bukan sasaran nelayan bisa ikut tertangkap dan kemudian dibuang dalam keadaan terluka atau mati. Penangkapan ikan tak terkendali, penangkapan yang tidak dilaporkan, dan memakai alat tangkap destruktif, akan mengganggu proses reproduksi dan regenerasi ikan itu sendiri,” lanjutnya.
Napoleon yang Menghilang
La Ode, alumni Masterchef Indonesia musim 8, bercerita tentang kedekatannya dengan seafood segar dari nelayan. Pria yang tinggal di Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, ini tengah kesulitan menemukan ikan napoleon, padahal dagingnya paling manis di antara banyak ikan laut lain. Di pasar-pasar di Kendari, ia harus mencari ke pulau sekitar, seperti Wakatobi atau Buton.
“Kulitnya yang cenderung agak tebal melindungi dagingnya yang lembut, sehingga tidak hancur saat memasak. Masak saja napoleon dalam kondisi utuh. Sebab, kalau dipotong, tekstur dagingnya bisa rusak.”
Cerita masyarakat pesisir tentang menghilangnya napoleon terkonfirmasi oleh data pemerintah.
“Berdasarkan data resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), napoleon (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu ikan karang dari famili Labridae. Stok ikan yang tergolong ikan karang sudah berstatus merah di laut Indonesia timur, yang artinya masuk kategori ikan yang ditangkap berlebihan dan sebarannya sangat sedikit.”
Secara nasional, ikan napoleon memiliki status perlindungan secara terbatas. Berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, ukuran yang boleh ditangkap adalah ikan berukuran lebih kecil dari 100 gram dan berukuran antara 1.000 - 3.000 gram.
Mida menguraikan, penangkapan destruktif menyebabkan efek domino. Kelestarian napoleon terancam, rumahnya rusak karena bom. Padahal, ikan yang perlu bertelur dan berpijah seperti napoleon sangat bergantung pada kelestarian karang. Kalau rumah mereka rusak, akan terjadi penurunan stok ikan secara drastis.
“Konvensi tentang perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar atau CITES telah memasukkan napoleon ke dalam Appendix II atau daftar spesies yang tidak terancam punah, namun mungkin terancam, jika perdagangan terus berlanjut tanpa pengaturan. Maka, kuota dan aturan tangkap napoleon wajib diatur oleh pemerintah,” lanjutnya.
Kearifan Lokal Jaga Stok Seafood
Untuk menjaga ketersediaan seafood di alam, sejumlah kelompok Masyarakat Adat menerapkan aturan adat, yang kemudian sejalan dengan aturan negara. Contohnya, di Maluku ada praktik sasi, yaitu larangan menangkap hasil laut dalam kurun waktu tertentu. Di Sorong, Papua Barat, sistem itu disebut dengan egek.
“Prinsipnya, setelah masa panen, hasil laut yang masih berada di laut dibiarkan tumbuh dan berkembang dahulu selama beberapa tahun, sebelum waktu panen berikutnya. Saat panen, masyarakat akan menjual hasil laut sesuai kesepakatan bersama. Ketika melakukan tutup egek, mereka mengawasi alat tangkap yang boleh digunakan. Potasium sianida, yang merupakan bius tradisional, dilarang digunakan,” kata Mida.
Yang menarik, Suku Moi yang tinggal di Sorong pernah menutup egek selama 6 tahun! Mereka baru membuka egek pada pertengahan tahun ini. Hasil laut yang dilarang untuk dipanen adalah lola, lobster, dan teripang.
Durasi penutupan egek ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan kebutuhan. Egek akan dibuka sesuai kesepakatan bersama saat ada kebutuhan ekonomi dalam masyarakat, seperti renovasi gereja.
Hasil Laut Langka, Kita Ubah Perilaku
Jika kita berpikir kritis apakah ikan yang kita beli ditangkap dengan alat tangkap merusak atau tidak, serta hanya mengonsumsi ikan yang ditangkap secara lestari dan layak panen, nelayan terdorong lebih selektif memilih alat tangkap.
“Kita harus menjadi konsumen yang hebat, keren, dan bijak. Pilihan kita menentukan cara produksi perikanan tangkap dan kesehatan laut,” katanya.
Selain itu, kita juga perlu meminimalkan sampah seafood. Mida bercerita, di Sorong terdapat hidangan yang masuk ke bucket list banyak orang, yaitu rahang tuna bakar. Rahang tuna dioles sambal segar, lalu dibakar dan dinikmati dengan tumis kangkung.
“Di Dewa Kawa, Seram Barat, Maluku, tuna hanya diambil dagingnya saja, rahang dan kepalanya dibuang. Sementara di Sorong rahang itu menjadi makanan yang banyak dijajakan. Tekstur dagingnya kenyal, menempel di tulang. Sisa ikan itu ternyata bisa diolah menjadi masakan yang otentik, segar, dan menarik. Mengolah bagian ikan yang tadinya akan dibuang bisa menjadi value added dan pemasukan baru,” kata Mida.
Menurut La Ode, cara paling mudah menjaga ekosistem adalah tidak mengonsumsi hasil laut yang memang belum layak untuk dipanen, misalnya telur kepiting dan bayi gurita.
“Itu sama dengan memusnahkan ribuan bibit. Akibatnya, populasi mereka bisa habis.” (f)
Baca juga:
Tren Tea Blend di Luar Negeri, Indonesia Sedang Menyusul?
Menanam Microgreens Bisa Jadi Hobi Baru
Hwangnam-Ppang, Kue Korea yang Mirip Bakpia Jogja
Trifitria Nuragustina


