
Foto: Fotosearch
Tragedi yang menimpa YY (14), siswi kelas 2 SMP di Bengkulu, April lalu, menyentak kita semua. Sudah sebobrok inikah moral anak bangsa yang secara brutal melampiaskan hasrat biologis dan melakukan kekerasan terhadap wanita?
Kekerasan seksual pada anak-anak dan wanita memang bukanlah sesuatu yang baru terjadi. Bahkan, kasus-kasus yang selama ini terkuak hanyalah puncak dari gunung es semata. Masih banyak YY lainnya yang tidak terekspos oleh media.
Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, pada tahun 2014, dari 2.726 kekerasan terhadap anak, 56% di antaranya berupa pelecehan seksual. Dari jumlah tersebut hanya 179 yang mengadu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara, Komisi Nasional Perempuan menyebutkan bahwa dari seluruh kasus kekerasan terhadap wanita di sepanjang tahun 2015, bentuk kekerasan yang terbanyak adalah kekerasan dalam bentuk fisik dan seksual.
Jika tahun lalu kekerasan seksual pada wanita menempati peringkat ketiga, tahun ini naik di peringkat dua, yaitu dalam bentuk pemerkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), dalam bentuk pencabulan sebanyak 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus).
Yang dimaksud dengan kekerasan seksual adalah tindak berupa memperlihatkan kemaluan, memaksa untuk memegang alat vital dan melihat kegiatan seksual, pencabulan (perabaan alat vital dan stimulasi seksual), eksploitasi seksual dalam prostitusi dan pornografi, hingga hubungan seksual seperti pemerkosaan, sodomi, dan hubungan sedarah (incest).
Kasus YY menjadi viral karena nilai beritanya yang kuat. Dilakukan oleh banyak orang dan pelakunya adalah remaja. Kejadian ini jadi membuka mata kita, apalagi setelahnya terkuak satu per satu kasus-kasus kekerasan seksual lainnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Bergidik rasanya jika kita melihat kasus-kasus yang satu per satu bermunculan. Seorang karyawati, E, di Tangerang diperkosa dan dibunuh tiga pria. Salah satu pelaku ternyata masih berusia 15 tahun. Di Semarang, seorang anak SD berusia 12 tahun diperkosa oleh 21 pelaku dalam sepekan. Dalam pemeriksaan polisi, diketahui 6 dari pelakunya masih di bawah umur. Kasus fenomenal lainnya adalah Emon yang melecehkan hampir 120 bocah SD di Sukabumi. Ia memulai aksinya sejak usia 15 tahun akibat dirinya pun dulu korban pelecehan.
Kita bisa mengelus dada melihat kenyataan bahwa tren anak sebagai pelaku kekerasan seksual makin meningkat. KPAI memotret, pada tahun 2014 tercatat 67 kasus anak menjadi pelaku kekerasan seksual dan tahun 2015 menjadi 79 kasus.
Ungkapan ‘bisa karena biasa’ sepertinya harus disadari benar adanya. Anak zaman sekarang memang lebih banyak terpapar oleh pornografi dan kekerasan dibandingkan dengan generasi sebelumnya. “Jika dulu berita pemerkosaan hanya bisa dibaca dari ‘koran kuning’, kini sudah tersebar di televisi dan internet. Anak sekarang juga mudah saja memperoleh akses internet,” ujar pengamat pendidikan, Doni Koesoema A. M. Ed.
Pernyataan Doni terwakili oleh data dari Yayasan Kita dan Buah Hati (YKBH) pada tahun 2013 yang mengungkap bahwa 95% siswa kelas 4- 6 SD di Jakarta pernah melihat konten pornografi.
“Tidak hanya itu, eksploitasi media mengenai kasus-kasus kekerasan seksual anak tanpa disadari ikut memberikan ‘edukasi’ pada anak-anak bahwa seks dan pemerkosaan akhirnya menjadi sesuatu yang biasa dan bisa jadi membuat mereka meniru,” tambah Doni.
Satu contoh yaitu kejadian di Manado. Seorang gadis berusia 15 tahun dinodai seorang pemuda yang mengaku terinspirasi pemberitaan E. Tanpa disadari, arus informasi yang diterima anak menciptakan imajinasi dan mendorongnya untuk meniru perilaku yang dilihatnya. Bahkan bukan tidak mungkin, menurut Doni, akibat derasnya pemberitaan kasus-kasus yang ‘spektakuler’ di media lama-kelamaan masyarakat bisa ‘mati rasa’ ketika memandang korban pemerkosaan oleh satu orang dianggap tak seberat jika dilakukan secara kolektif. Padahal, kejahatannya sama. (f)
Topic
#Kejahatanseksual


