Pertama, sperma suami. Untuk terjadinya pembuahan, diperlukan sel-sel sperma yang baik dengan kecepatan yang cukup untuk mencapai sel telur pada bagian tertentu dari saluran telur. Juga mempunyai bentuk yang sempurna untuk dapat membuahi sel telur.
Kedua, organ reproduksi pasangan wanita. Agar terjadi kehamilan, harus dipastikan bahwa minimal satu dari dua saluran telur tidak buntu sehingga dapat dilalui sel sperma maupun calon embrio. Tidak ada kelainan pada rahim yang dapat menghambat proses pertumbuhan calon janin di dalam rahim.
Ketiga, sel telur. Agar dapat terjadinya pembuahan, harus dihasilkan sel telur dari indung telur yang sehat, yang juga dipengaruhi oleh kondisi hormon reproduksi yang seimbang. (f)
Mau tahu masalah seksual apa saja yang paling banyak dikeluhkan wanita di Indonesia? Klik di sini!