Career
Kena PHK Saat Perusahaan Pailit, Anda Perlu Tahu!

8 Aug 2017


Foto: Pixabay

Di tengah kelesuan ekonomi yang mengglobal hampir semua perusahaan melakukan efisiensi manajemen. Mulai dari penghematan biaya produksi sampai perampingan tenaga kerja. Baik pihak manajemen maupun karyawan sama-sama berada dalam posisi pelik. Keterbukaan dan motivasi yang baik sangat dibutuhkan kedua belah pihak dalam menyikapi permasalahan ini.
 
“Biasanya perusahaan yang tidak sehat telah memberikan sense of crisis,” ungkap Latifah Dewi Irawati, konsultan karier senior dan HR Manager dari EXPERD. Misalnya, adanya tindakan efisiensi atau pengetatan anggaran di setiap lini atau divisi dalam organisasi, menghilangkan atau mengurangi kegiatan-kegiatan yang biasanya ada, sampai melakukan tindakan yang tidak populer atau PHK. Semua ini ditujukan untuk mengurangi beban over head cost dan biaya produksi yang ditanggung setiap bulannya.
 
Pada umumnya keputusan PHK adalah langkah akhir setelah dilakukan beberapa kondisi penyelamatan dalam organisasi. Terkait hak karyawan yang mengalamani PHK efisensi sudah diatur dalam UU  No. 13 Tahun 2003 pasal 164 ayat 3 yang berbunyi:
 
“Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi, dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).
 
Di kondisi seperti ini, Anda berhak bertanya kepada manajemen tentang rencana-rencana ke depan. Ini penting agar Anda dapat menentukan langkah-langkah konkret dalam pengambilan keputusan, terutama untuk lingkup divisi Anda.
 
Apabila keputusan manajemen sudah final untuk melakukan pengurangan karyawan dalam rangka efisiensi, maka yang harus Anda pastikan adalah pemenuhan hak-hak karyawan yang masuk dalam rencana PHK tersebut dan kapan pelaksanaannya. (f)

Baca juga:
3 Efek Turnover Karyawan yang Tinggi
Dipaksa Mengundurkan Diri oleh Perusahaan, Harus Bagaimana?
Takut Terkena PHK Akibat Ada Akuisisi Perusahaan


Topic

#HakKaryawan, #TipKarier

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?