Career
Takut Terkena PHK Akibat Ada Akuisisi Perusahaan

29 May 2017


Foto: Pixabay
 
Saya baru diterima kerja di salah satu perusahaan konsultan IT. Beberapa hari kemudian, perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan  lain yang lebih besar. Sebagai karyawan baru, saya khawatir posisi saya rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Haruskah saya membatalkan perjanjian kerja ini?

Septarini – Surabaya

Mendapat pekerjaan di zaman persaingan ketat seperti sekarang bukan hal mudah. Justru inilah waktunya untuk Anda membuktikan bahwa perusahaan telah memilih orang yang tepat, yaitu Anda. Tak perlu khawatir dengan proses akuisisi, terlebih perusahaan yang mengakuisisi adalah perusahaan yang lebih besar, yang tentunya lebih mapan. Anda justru harus melihat perubahan ini sebagai peluang besar dalam karier, bukan ancaman. Jangan terlalu terpengaruh oleh isu-isu yang beredar.

Baca juga:
3 Alasan Microsoft Akuisisi Jejaring Sosial Profesional Linkedin

Kalau Anda membatalkan penerimaan sebagai pegawai, belum tentu Anda akan langsung mendapatkan pekerjaan pengganti. Manfaatkan waktu yang ada untuk mengenal lebih lanjut tempat kerja serta perusahaan yang mengakuisisinya. Tunjukkan bahwa Anda bisa menghadapi dan beradaptasi terhadap perubahan yang akan terjadi. Jangan menjadi tentara yang kalah sebelum berperang. Think big and think positive! (f)

Baca juga:
Waspada, 5 Tanda Kantor Pailit!
Peran Penting Humas Kantor Saat Menyampaikan Kabar Buruk Perusahaan
Ini Alasan Penting Anda Harus Mengikuti Sertifikasi Profesi


Topic

#TipKarier

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?