Trending Topic
Temuan Kasus Vaksinasi Ilegal, Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Waspada

27 May 2021


Foto: Pexels


Dunia masih berjibaku untuk memerangi pandemi COVID-19. Namun di tengah-tengah perang melawan virus tersebut, masih ada saja oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan. Berapa saat lalu, empat orang dari latar belakang dunia kesehatan ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam aktivitas vaksinasi ilegal di 15 tempat di Medan dan Jakarta.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut jika vaksinasi ilegal itu sudah berlangung sejak April 2021 dan diikuti oleh 1.085 orang. Setiap peserta vaksin ilegal tersebut diminta membayar Rp250 ribu.

Vaksin-vaksin tersebut sejatinya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Tetapi oleh oknum yang bersangkutan vaksin tersebut justru disalahgunakan dan diperjualbelikan kepada masyarkat yang mengingkan vaksin COVID-91 dan mampu membayar.

Menanggapi terungkapnya kasus tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada dengan kemungkinan vaksinasi ilegal. Prof. Wiku meminta masyarakat cermat dan berhati-hati ketika hendak menerima vaksin. Ia juga menekankan untuk memastikan bahwa penyelenggara vaksinasi merupakan pihak resmi.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum tertentu yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Masyarakat perlu lebih cermat dapat mengikuti program vaksinasi," ungkap Prof. Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Prof. Wiku juga menyebut agar masyarakat mencermati sertifikat yang diberikan usai vaksinasi, apakah sudah sesuai dengan yang diterbitkan oleh pemerintah. Selain itu, untuk mencegah terulangnya kejadian yang serupa Prof. Wiku pun meminta Dinas Kesehatan untuk memantau seluruh tahapan vaksinasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pasca vaksinasi, hingga pengawasan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

Terungkapnya kasus jual beli vaksin COVID-19 ini menurutnya harus menjadi refleksi dalam pengawasan program vaksinasi. "Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif membentuk kekebalan individu," tambah Prof. Wiku.

Temuan kasus ini pun juga menjadi keprihatinan tersendiri di tengah penambahan kasus COVID-19 harian yang masih belum memperlihatkan tanda-tanda melandai. Data terakhir Rabu (26/5/2021) yang dikutip dari situs Covid19.go.id menunjukkan jika ada penambahan kasus 5.034 kasus baru COVID-19. Ini berarti total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.791.221 orang. (f) 


Baca Juga: 
Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan
Vaksin Merah Putih Masuk Program Vaksinasi Pemerintah
Mulai Dilaksanakan Hari Ini, Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong?

 


Topic

#vaksincovid-19, #vaksinasiilegal, #pandemi, #covid19, #corona, #vaksin

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?