Trending Topic
Sedang Mencari Hewan Kurban? Ini Syarat Tempat Penjualan Hewan Kurban Yang Peduli Kesejahteraan Hewan

17 Aug 2018


Foto: Pexels

Tanggal 22 Agustus mendatang, umat Muslim merayakan Idul Adha, yang ditandai dengan pemotongan hewan kurban seperti sapi, kambing atau domba. Biasanya, orang-orang akan membawa hewan kurban mereka ke masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban bersama-sama, atau kadang satu keluarga besar memotong hewan kurban mereka di lokasi tempat tinggal mereka.
 
Karena di lakukan di luar Rumah Pootng Hewan Ruminansia (RPH- R), pada dasarnya, pemotongan hewan kurban memang terbilang masih tradisional, apa adanya, dan tak jarang mengabaikan aspek hygiene dan sanitasi serta aspek kesejahteraan hewan dan kesehatan lingkungan.
 
Menanggapi hal ini, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementrian Pertanian sudah mengeluarkan Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan Dalam Pemotongan Hewan Kurban sebagai acuan untuk penatalaksanaan pmotongan hewan kurban di masayarakat yang memenuhi standari ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
 
Panduan ini mencakup dari tempat penjualan hewan kurban, penampungan sementara, hingga penyembelihan hewan kurban. Tidak dipungkiri, bila menjelang Idul Kurban, di berbagai tempat muncul ‘pasar hewan’ dadakan. Biasanya, seminggu sebelumnya pasar hewan dadakan itu mulai didatangi pembeli.
 
Bila Anda sedang mencari hewan kurban, satu hal yang perlu disadari adalah soal kesejahteraan hewan. Apa itu?

Segala sesuatu yang menyangkut kondisi fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dna ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan yang tidak layak dari manusia.
 
Prinsipnya adalah memenuhi kebutuhan dasar hewan, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari luka dan penyakit, bebas melakukan ekspresi alaminya dan bebas dari rasa takut dan tertekan. Untuk memastikannya adalah dengan melihat tempat penjualannya.
 
Berikut ini syarat tempat penjualan hewan yang memenuhi standar, yang perlu Anda pertimbangkan saat memutuskan pembelian hewan:
 
1/ Tempat penjualan tidak menganggu ketertiban umum dan memiliki izin dari dinas terkait.

2/  Luas tempat penjualan disesuaikan dengan jumlah hewannya. Untuk kambing/domba luas minimal 1 meter persegi per ekor. Sedangkan sapi  minimal 2 meter persegi per ekor.

3/ Tempat penjualan harus bisa melindungi hewan dari cuaca yang ektrem seperti terik matahari dan hujan.

4/ Tempat penjualan harus memiliki batas untuk mencegah hewan melarikan diri.

5/  Memiliki tempat makan dan minum yang harus mudah dijangkau oleh hewan.

6/  Terjaga kebersihannya sehingga tidak menganggu lingkungan.

7/  Memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik serta ada penanganan limbahnya. (f)

Baca Juga:

Alasan di Balik Ketentuan Halal
4 Sajian Nasi dengan Daging Kambing


 
 
 
 


Topic

#iduladha, #hewankurban

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?