Trending Topic
Potensi KDRT Bisa Dideteksi Sejak Masa Pacaran

13 Sep 2017


Foto: Pixabay
 
Tidak sedikit pasangan yang menikah setelah berpacaran dalam hitungan bulan. Pasangan-pasangan ini begitu yakin bahwa orang yang mereka nikahi adalah yang terbaik. Tetapi di kemudian hari, terjadilah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Definisi KDRT dalam Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama wanita, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
 
Indria Kameswari (30),  pegawai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) ditemukan tewas di rumahnya di kawasan perumahan di Bogor pada Jumat (1/9) pagi. Terdapat luka tembak di punggungnya dan sang suami, M. Akbar alias Abdul Malik Azis (40) telah mengakui bahwa ia yang membunuh istrinya. Namun pelaku berdalih bahwa ia melakukan itu karena sang istri sering berkata-kata kasar dan menjatuhkan harga dirinya.
 
Menurut psikolog Rosdiana Setyaningrum, KDRT sebetulnya bisa dideteksi sejak masa pacaran. “Banyak pasien saya yang dimaki-maki pasangannya tetapi otaknya sudah dicuci bahwa ia memang layak menerima itu. Korban malah percaya bahwa dirinya memang bodoh, tolol, tidak berharga, seperti yang dikatakan pasangannya,” ungkap psikolog yang akrab disapa Diana ini. Jika hal ini dianggap sebagai kewajaran, maka pasangan ini akan menjalani hubungan yang seperti itu pada saat menikah.
 
Untuk itu Diana menyarankan agar pasangan berpacaran dulu selama minimal dua tahun untuk mengenal satu sama lain. “Dua tahun itu masa-masa sedang cinta-cintanya. Kalau selama dua tahun terdapat konflik dan pasangan ini bisa menanganinya dengan baik maka mereka bisa pula menangani konflik saat menikah lagi. Tetapi jika selama dua tahun ada salah satu pihak yang merasa tersiksa, sebaiknya pisah sejak awal,” saran Diana.
 
Pasangan juga perlu bicara satu sama lain tentang trauma masa kecil (jika memang ada) yang berkaitan dengan kekerasan sebab hal itu bisa menjadi pemicu KDRT di masa mendatang. Sebab Diana memiliki pasien yang sejak pacaran tidak pernah merasakan kekerasan dari pasangannya. Namun ketika menikah, KDRT itu terjadi juga.
 
“Tapi ini jarang terjadi. Biasanya kekerasan itu akan terlihat sejak masa pacaran. Untuk itu jangan buru-buru menikah sebelum mengenal pasangan.”
 
Berdasarkan informasi dari keluarga Indria yang dikutip oleh Kumparan, pasangan Indria dan Malik Azis menikah setelah berkenalan lewat Facebook. Malik Azis adalah suami kedua Indria. Rosdiana menambahkan, masa dua tahun itu juga tidak boleh hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR). Sebab hubungan LDR tidak ada kontak mata dan kontak fisik. Komunikasi pasangan lebih banyak melalui aplikasi chatting yang tidak bisa menunjukkan emosi sejernih pertemuan langsung.
 
“Apalagi kalau hubungan yang terjadi karena pertemuan di media sosial atau aplikasi dating, risikonya lebih besar lagi. Pasangan ini butuh waktu lebih lama untuk saling mengenal di dunia nyata sebelum menikah,” tutup Diana. (f)


Temukan ulasan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di topik KEKERASAN dan KEKERASAN SEKSUAL

Baca juga:
Ini Yang Harus Diwaspadai Saat Online Dating, Belajar Dari Pasangan (Almarhumah) Indria Kameswari dan Muhammad Akbar yang Berkenalan Lewat Facebook
Wanita Juga Bisa Jadi Pelaku KDRT


Topic

#KDRT, #kekerasan

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?