Trending Topic
Aplikasi Video Musik Tik Tok Diblokir Karena Sarat Konten Negatif

4 Jul 2018


Foto: Pixabay


Per Selasa, (3/7), aplikasi Tik Tok besutan pengembang aplikasi dari Tiongkok, Bytedance yang dirilis sejak 2016 resmi diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Setelah sebelumnya, selama sebulan terakhir, Kemkominfo mengawasi platform sosial video pendek kreatif yang telah diunduh sebanyak 45 juta lebih ini ternyata banyak berisi konten negatif terutama bagi anak-anak.

Fakta ini diperkuat dengan masuknya laporan masyarakat yang resah sebanyak 2.853 laporan, sebagaimana diberitakan di cnnindonesia.com. Sementara Konsul Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, Eric Fan Kin-man menyebutkan 8 dari 10 video kreatif yang ada di Tik Tok dibuat oleh anak-anak.

"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak," kata Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sebuah suara untuk petisi memblokir Tik Tok di change.org menyebutkan video yang memperlihatkan seorang remaja yang bermain aplikasi di depan jenazah sangatlah tak pantas, terlebih ada banyak wanita muda yang mengumbar aurat dalam video yang mereka unggah demi mendapatkan like atau follower.

“Mereka generasi kita, mari kita lindungi dari aplikasi yang bisa menimbulkan keterbelakangan mental generasi muda,” kata Rizky Budiman, pembuat petisi ‘Blokir Aplikasi Tik Tok’ yang menuai 140 ribu lebih suara (hingga Rabu, (4/7), pukul 12:30) dari 150 ribu suara yang ditargetkan.

Kritik lain dalam petisi tolak Tik Tok berbunyi bahwa beberapa pengguna melecehkan agama (misalnya gerakan salat dijadikan bahan candaan) serta konten-konten pornografi yang berpotensi merusak moral generasi muda.

Menurut Rudiantara, sebelum memblokir aplikasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pemerintah juga telah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan konten-konten negatif yang ada di platform itu. Tidak tertutup kemungkinan aplikasi yang lebih populer di Asia itu akan dibuka kembali sebagaimana aplikasi video live streaming Bigo Live yang pernah dicekal juga pada Desember 2016 lalu.

Namun Bigo Live kembali dibuka sebulan kemudian setelah terbukti bersih dari konten negatif (pornografi) dan pihak pengembang platform memberikan jaminan pada pemerintah bahwa mereka akan menjaga kebersihan kontennya.

Selain Tik Tok, aplikasi serupa, Musical.ly, juga telah memicu kekhawatiran di Amerika Serikat dan Australia atas kegagalannya melindungi anak-anak dari pelecehan. ABC News melaporkan pemangsa seksual daring telah mengirim pesan kepada anak-anak di Musical.ly, meminta foto telanjang mereka, termasuk kepada seorang gadis berusia tujuh tahun di Amerika.

Meski kini aplikasi Tik Tok diblokir, para orang tua tetap harus mengawasi aktivitas anak dalam pencarian aplikasi ini. Konten video pendek dari pengguna Tik Tok asal Indonesia masih bisa ditemukan di beberapa akun Instagram. (f)

Baca Juga:
5 Tanda Ponsel Anda Jadi Korban Peretasan dan Cara Menghindarinya

4 Cara Mengurangi Ketergantungan Pada Smartphone

6 Cara Amankan Data di Facebook Anda


Topic

#gadget, #aplikasi, #tiktok

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?