
Foto: Fotosearch
Jelang tahun ajaran baru 2018, keluar Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang TK dan SD. Isi dari surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto pada 30 April 2018 itu, memuat keputusan tentang Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak tak lagi jadi syarat bagi calon peserta didik baru untuk masuk sekolah TK dan SD.
Ini berlawanan dengan kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki T Purnama (Ahok), yang mengharuskan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu syarat calon siswa mendaftar sekolah dasar negeri. Tentu kebijakan ini menambah panjang perdebatan tentang imusisasi/vaksin. Karena polemik yang terjadi akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut surat edaran itu dan akan mengeluarkan surat edaran baru.
Hingga kini vaksin dan imunisasi memang kerap menimbulkan polemik di masyarakat. Berikut beberapa di antaranya:
1/ Vaksin Haram
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2016, imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
Berhubung isu ini muncul terus, Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 31 Juli 2017 telah mengeluarkan rekomendasi No. U-13/MUI/KF/VII/2017 yang isinya memberikan dukungan pelaksanaan program imunisasi termasuk imunisasi Measles dan Rubella (MR)
Imunisasi bisa menjadi wajib ketika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa.
2/ Vaksin MR bisa mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan cacat dan kematian.
Lewat situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia menjawab keresahan masyarakat ini. Menurut IDAI, isu-isu mengenai bahwa vaksin itu berbahaya yang beredar sejak tahun 2003, bersumber dari berita tahun 1950-1960an yang dikutip dari beberapa buku dari luar negeri. Teknologi vaksin tahun 1950-1960an sangat berbeda dengan vaksin generasi sekarang.
Untuk memahami isi dan proses pembuatan vaksin generasi sekarang diperlukan pengetahuan yang mendalam, sehingga tidak semua profesi kesehatan bisa memahaminya.
Nama dan komentar yang dikutip dari buku tersebut ketika ditelusuri lebih lanjut ternyata hanya pendapat pribadi, tidak disertai metodologi dan rincian hasil penelitian, jabatan atau profesinya tidak sesuai dengan kutipan, kutipan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan berita aslinya, dan sebagian sumber aselinya tidak dapat ditemukan.
Dampak penyebaran isu yang tidak benar tersebut maka banyak anak Indonesia tidak diimunisasi polio, sehingga tahun 2005-2006 terjadi wabah polio di beberapa provinsi. Ada 352 anak Indonesia lumpuh, cacat, dan menjadi beban keluarga seumur hidup.
Penyebaran isu yang salah ini membuat banyak anak Indonesia tidak diimunisasi DPT sehingga terjadi wabah difteria di Indonesia tahun 2007-2013. Akibatnya 2.869 anak dirawat di RS dan131 anak meninggal dunia. Isu itu juga membuat banyak orangtua tidak mengizinkan anaknya untuk imunisasi campak sehingga makin banyak anak yang sakit berat atau meninggal akibat campak. Tahun 2010-2014 terjadi 1.008 kali wabah campak dan menyerang 83.391 bayi dan anak Indonesia. (f)
Ikuti berbagai ulasan tentang kesehatan anak di Topik #Vaksin, #VaksinMR, #Rubella, #Campak, #Imunisasi, #difteri, #penyakitanak
Baca Juga:
Peneliti Indonesia dan Australia Kembangkan Vaksin Rotavirus (RV3-BB) untuk Cegah Diare Pada Bayi dan Anak
Imunisasi Lengkap Itu, Wajib!
Topic
#vaksin, #imunisasi


