
Foto: Dok. Satgas Penanganan COVID-19
Penambahan kasus positif COVID-19 per 7 Januari bertambah 9.321 kasus dengan jumlah kasus aktif 114.766 kasus atau persentasenya 14,4% dibandingkan rata-rata dunia 25,81%. Jumlah kesembuhan sebanyak 659.437 kasus atau 82,7% dibandingkan rata-rata dunia 72,03%. Pada kasus meninggal sebanyak 23.520 kasus atau 2,9% dibandingkan rata-rata dunia 2,16%.
Meski demikian, penambahan angka kasus per hari Kamis (7/1/2021) menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, sangat disayangkan karena mencapai angka tertinggi dalam penambahan kasus harian. Penambahan kasus tersebut juga dinilai sebagai dampak dari masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 dan akibat semakin abainya masyarakat dalam kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
"Berat bagi saya untuk menyampaikan data ini. Penambahan kasus positif harian per hari ini, adalah yang tertinggi sejak awal pandemi (Maret), mencapai 9 ribu. Bahkan angka ini meningkat hampir 500 (kasus) hanya dalam waktu satu hari ini. Ini adalah imbas dari libur panjang," ungkap Prof Wiku, memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Data Satgas COVID-19 per Jumat (9/1/2020) mencatat kasus terkonfirmasi sudah tembus angka 800.000 tepatnya 808.340 kasus dengan kenaikan harian mencapai 10.617 kasus. Jumlah kesembuhan sebanyak 666.883 kasus dan jumlah kematian mencapai 23.753 kasus.
Mobilitas tinggi di masa liburan juga diperparah dengan menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan 3M. Data Sistem Monitoring Bersatu Lawan Covid (BLC) Perubahan Perilaku terlihat sejak Minggu ketiga September hingga minggu keempat Desember, grafik persentase kepatuhan menurun. Pada kepatuhan memakai masker, menurun 28% dari di atas 70% pada periode Oktober - Desember 2020 menjadi 55% pada minggu keempat Desember 2020. Persentase kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga menurun 20,6%, dari di atas angka 60% pada Oktober - Desember 2020 menjadi angka 39% pada minggu keempat Desember 2020.
Membandingkan dengan grafik tren penambahan kasus positif mingguan, ada kenaikan drastis pada rentang Oktober - Desember 2020 dengan persentase peningkatan di angka 113%, jika dibandingkan pada Minggu pertama September 2020.
"Artinya dengan penurunan kepatuhan protokol kesehatan yang hanya sebesar 20, 30 persen, ternyata mengakibatkan penambahan kasus positif lebih dari 100 persen. Data telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat," tegas Prof Wiku.
Satgas Penangan COVID-19 kembali meminta masyarakat untuk patuh dan saling mengingatkan serta menegur orang-orang terdekat yang melanggar protokol kesehatan. Dan bagi pemerintah daerah untuk selalu mengakses dan memantau data kepatuhan protokol kesehatan melalui sistem Bersatu Lawan Covid Perubahan Perilaku dan menjadi dasar mengambil tindakan tegas mengakukan disiplin protokol kesehatan.
Baca Selanjutnya: Aturan Perjalanan Diperketat Bagi Pengguna Moda Transportasi Umum dan Pribadi

Faunda Liswijayanti
Topic
#3m, #ingatpesanibu, #corona, #covid19



