Trending Topic
Situs Mikroblogging Tumblr Diblokir Kominfo, Ini Sebabnya

7 Mar 2018


Foto: Tumblr

Situs layanan media sosial dan mikroblogging Tumblr diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, (5/3) sore. Pemblokiran ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial, terutama oleh pengguna Tumblr yang memprotes dan merasa kesal karena tidak bisa mengakses akun Tumblr mereka.
 
Ini berawal dari temuan Tim Aduan Konten Kemkominfo yang menerima laporan masyarakat tentang adanya konten pornografi dari warganet.
 
Dalam konferensi pers Selasa, (7/3), di Jakarta, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, “Setelah ditelusuri, ditemukan lebih dari 360 akun asusila di Tumblr. Jumlah ini sudah cukup menjadi bukti adanya konten asusila.”
 
Temuan ini lalu ditindaklanjuti dengan pengiriman notifikasi lewat surat elektronik kepada Tumblr yang meminta tim Tumblr membersihkan platformnya dari konten-konten pornografi pada Rabu (28/2). Tim Tumblr diberi waktu maksimal 2x24 jam untuk menangani hal ini.
 
Namun, ternyata, dalam rentang waktu tersebut, pihak Tumblr tidak merespons permintaan Kemkominfo. Akhirnya, Kemkominfo memblokir 8 DNS Tumblr yang bisa diakses dari Indonesia pada Senin, (5/3) sore.
 
“Sebelum ini, juga sudah pernah ada tindakan pemblokiran untuk platform yang berbasis web. Siapa saja boleh membuka bisnis layanan aplikasi di Indonesia, tapi wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran UU, Kemkominfo tidak akan segan-segan menindak para pelaku bisnis. Kami menunggu komitmen Tumblr untuk membersihkan platformnya. Sampai mereka merespons, situs ini masih akan diblokir,” tegas Semuel.
 
Terkait dengan konten dewasa tersebut. Kemkominfo juga mengatakan penyedia platform Tumblr juga tidak memiliki mekanisme untuk melaporkan konten pornografi. Padahal, ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan pengguna.  

 “Tahun lalu, kami mendapati 500 ribu konten pornografi di Twitter, dan ini juga bersumber dari laporan masyarakat lewat mekanisme laporan pengguna di Twitter. Pengguna juga ingin platform yang mereka gunakan tetap bersih dan nyaman, jadi silakan melapor jika menemui konten yang meresahkan.”
 
Beberapa waktu lalu, Telegram juga sempat diblokir terkait adanya temuan konten radikalisme. “Namun, pihak Telegram berkomitmen untuk membersihkan platformnya dari konten tersebut, sehingga layanan Telegram bisa tetap berjalan,” Semuel menambahkan.
 
Warga dapat melaporkan konten negatif lewat pesan WhatsApp di nomor 0811 - 922 -4545 atau email ke aduankonten@kominfo.go.id. Anda juga harus menyertakan nama, tautan dan screenschot dari konten negatif yang ingin diadukan.
 
Anda bisa mengadukan konten negatif seperti pornografi/pornografi anak, hate speech atau ujaran kebencian, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, berita bohong, terorisme/radikalisme, dan informasi/dokumen elektronik yang melanggar UU. (f)
 
Baca juga:
Lawan Hoax dan Bot, Twitter Larang Postingan Massal
5 Tanda Ponsel Anda Jadi Korban Peretasan dan Cara Menghindarinya

Tumbuh Rata-Rata 18 %, Indonesia Masih di Urutan Bawah Peringkat Kecepatan Internet Global Tahun 2017

 


Topic

#Gadget, #Tumblr

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?