Trending Topic
Ricuh Soal dr. Terawan Cuci Otak, Ikatan Dokter Indonesia Justru Tunda Pemecatan Anggota

11 Apr 2018


Dok. Ken Treloar from Unsplash


Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan berita dr. Terawan Agus Putranto, Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, yang mengaku menemukan terobosan untuk menyembuhkan penyakit stroke dengan cara terapi cuci otak. 

Seperti dilansir oleh Kompas.com, terapi cuci otak ini dibanderol dengan harga, paling murah, sekitar Rp30 juta per pasien. Ia pun berujar bahwa sudah banyak pasien yang sembuh dan diringankan penyakitnya berkat terapi tersebut.

Bahkan, disebut-sebut, sudah banyak tokoh publik yang juga pernah melakukan terapi tersebut, seperti mantan wakil presiden Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono hingga Dahlan Iskan.

Kendati demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa cara yang dilakukan oleh Terawan melanggar kode etik, karena keamanan praktik terapi cuci otak tersebut belum teruji.

Walau sempat beredar surat pemecatan Terawan sebagai anggota IDI dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) selama 12 bulan, beberapa waktu lalu (Senin, 9/4) Ketua Umum PB IDI, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG mengaku akan menunda sanksi tersebut kepada Terawan.

"Kami tegaskan bahwa dr. Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI. Kami memberikan waktu kepadanya untuk memberikan haknya melakukan pembelaan diri. Sementara itu kami juga melakukan investigasi lebih jauh," tutur Ilham saat ditemui femina di kantor IDI pada Senin (9/4). 
 
IDI juga akan bekerja sama dengan Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan untuk menguji metode pengobatan 'cuci otak' dengan Digital Substraction Angiography (DSA) tersebut yang dilakukan oleh Terawan saat mengobati ribuan pasien stroke.

"Jika Kemenkes belum menetapkan sebagai standar pelayanan tentunya secara praktik (terapi cuci otak) tidak boleh dilakukan. Harus melalui uji klinik lanjutan agar dapat diterapkan di pelayanan masyarakat," tambah Ilham.

Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (HTA), Kemenkes, nantinya akan bertugas melakukan kajian dan penilaian teknologi kesehatan, serta mencari solusi terbaik atas metode DSA atau yang lebih dikenal dengan 'cuci otak' (brain flushing) ini. (f)

Baca Juga :
MENARI dan CERAMAH, Cara Hindari Serangan Stroke dengan Memeriksa Diri Sendiri di Rumah
Pertolongan Pertama Pada Stroke
Waspada! Ini Bahaya Perdarahan Permukaan Otak yang Mematikan


Topic

#dokter

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?