
Foto: Pixabay
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan tersebut dikeluarkan sebagai respon pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19. Larangan itu pun diberlakukan untuk seluruh moda transportasi, baik darat, laut, dan udara. Sayangnya, hal tersebut tak ditaati oleh masyarakat. Jelang berlakunya aturan tersebut, masyarakat justru memilih curi start untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Melansir Kompas.com, Minggu (2/5/2021) penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) disebut mengalami peningkatan jelang larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu terlihat dari data penumpang 4 terminal yang ada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selama bulan April 2021.
Empat terminal yang dimaksud adalah Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminar Poris Plawad Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.
Data peningkatan jumlah penumpang juga tercatat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Setidaknya sebanyak 2.278 penumpang ke luar daerah dari Terminal sejak Jumat (30/4/2021) hingga Minggu (2/5/2021) pukul 19.00 WIB.
Para penumpang ini sebagaian besar menuju Sumatera dan wilayah di Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu peningkatan penumpang juga terjadi di Stasiun Pasar Senen. Seperti diberitakan Antara, stasiun yang terletak di Jakarta Pusat itu terlihat cukup ramai dan antrean penumpang mengular pada Sabtu (1/5/2021) sore.
Meski mengalami kenaikan, PT KAI (Persero) menyebut tidak akan menambah jumlah perjalanan kereta api jarak jauh dengan keberangkatan dari Jakarta, baik melalui Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir jelang masa larangan mudik.
Hal serupa juga dilakukan PT Pelayaran Nasional atau Pelni Cabang Makassar, Sulawesi Selatan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur lebaran. Pelni Cabang Makasar tersebut mengambil tindakan untuk menghentikan penjualan tiket penumpang mulai 6-7 Mei 2021. Mengutip Tempo.co, penjualan tiket dan keberangkatan baru akan dimulai kembali pada 18 Mei. Namun beberapa kapal yang melayani distribusi logistik serta pemenuhan kebutuhan menjelang lebaran tetap beroperasi.
Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (16/4/2021) lalu menyebutkan beberapa alasan pemerintah mengambil langkah pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Berkaca pada Lebaran tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93% dan peningkatan kematian mingguan hingga 66 persen.
Pertimbangan lainnya adalah tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir yang harus dijaga dan dipertahankan. Masyarakat harus benar-benar menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan meski rasa rindu berkumpul dengan sanak saudara di saat-saat seperti ini, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. (f)
Penulis: MN. Yunita (Kontributor)
Baca Juga:
Peraturan Baru Satgas Larang Mudik Mulai 22 April 2021
Doni Monardo Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Larangan Mudik
MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
Topic
#mudiklebaran, #laranganmudik, #covid19, #corona


