Trending Topic
Nasib Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Merebaknya Varian Omicron

14 Jan 2022

Pembelajaran tatap muka
Foto: Shutterstock


Angka COVID-19 varian Omicron diketahui kembali bertambah 66 kasus pada Rabu (12/1/2022), tercatat total menjadi 572 kasus. Penambahan kasus tersebut terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal. 

Penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian delta. 

“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia,” tuturnya. 

Di tengah kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia, pemerintah lewat SKB 4 Menteri soal Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi COVID-19, sejak awal tahun ini mulai memberlakukan PTM 100 persen. Termasuk Jakarta yang menerapkan PPKM Level 2, dianggap masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.

Belum satu bulan berjalan, belasan sekolah di Jakarta dilaporkan menghentikan PTM 100 persen karena temuan kasus COVID-19 di sekolah mereka. Kasus COVID-19 yang ada tidak hanya menjangkiti para siswa, tetapi juga tenaga pendidik alias guru. 

Berdasarkan data Jumat (14/1/2022), di Jakarta Timur terdapat tujuh sekolah yang menghentikan PTM 100 persen. Sekolah tersebut adalah SMAN 71, SMK Malaka, SMPN 252, SMPN 62, SDN Jati 01, SMA Pelita 3, dan SDN 02 Ceger. 

Wilayah Jakarta Selatan, ada lima sekolah yang ditutup sementara. Lima sekolah tersebut adalah SMP Labschool, SMP Islam Andalus, SMA Labschool, SMK Asisi, dan SMP Azhari Islamic School Rasuna.

Untuk Wilayah Jakarta Barat, ada lima sekolah yang ditutup sementara bukan karena ditemukannya kasus aktif, melainkan karena terletak di zona merah Kelurahan Krukut yang memang ditutup karena ada puluhan warga positif COVID-19. 

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, sempat menyampaikan kekhawatirannya soal penyelenggaraan PTM 100 persen di saat Satgas COVID-19 justru sedang mengetatkan aturan karantina. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah meminta masyarakat waspada dengan penyebaran virus corona varian omicron.

Menurut Dr. Piprim, di lapangan para siswa cenderung tak bisa mematuhi protokol kesehatan, terutama siswa SD. Belum lagi soal potensi kerumunan saat para siswa itu pulang sekolah. Mereka bisa saja mampir dulu ke sejumlah tempat sebelum ke rumah. "Ini kekhawatiran dan catatan kami terkait PTM 100 persen," kata Dr. Piprim.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman yang mewanti-wanti pemerintah Indonesia akan penularan COVID-19 varian Omicron di tengah penerapan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, menurut Dicky, pemerintah perlu memikirkan kembali kebijakan PTM 100 persen agar COVID-19 varian Omicron tidak menginfeksi di lingkungan pendidikan.

"Sulit ya dengan adanya Omicron, kita harus betul lihat dengan hati-hati karena ini bergantung pada kecepatan vaksinasi anak, dan bagaimana perkembangan karakter virus. Jadi menurut saya setidaknya di kuartal pertama 2022 ini belum bisa [PTM] 100 persen," kata Dicky.

Ia menambahkan bahwa Omicron ini sangat efektif menular meski pada orang yang sudah divaksin lengkap. Sehingga kalau kapasitas kelas lebih dari 50 persen itu, penularan bakal tinggi. 

Apalagi capaian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun masih rendah. Menurut data Kemenkes hingga 31 Desember 2021 kurang dari 20 persen. Peserta didik SD yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama 186.307 anak, sementara divaksin dua kali sebanyak 4.084.994. Artinya, masih ada sekitar 16.542.686 anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksinasi dan belum mendapatkan vaksin COVID-19.

Selain anak usia di bawah 12 tahun ini dikhawatirkan belum bisa menggunakan masker dengan benar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Jika PTM berlangsung, Dicky menyarankan agar satuan pendidikan harus benar-benar siap dengan protokol kesehatan dan menyiapkan tenaga pendidik yang sudah divaksin untuk mengurangi penularan Covid-19 di sekolah. "Tapi meski kondisi sudah begitu saya kira tetap ada opsi PJJ atau PTM," sarannya.


Terjadi Penurunan Kemampuan Siswa Selama COVID-19

Seperti diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti, pada kompas.com, ada berbagai alasan diterbitkannya kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah. 

Suharti menyampaikan selama pandemi COVID-19, bidang pendidikan banyak mendapat dampak negatif. Salah satunya, angka putus sekolah meningkat di jenjang sekolah dasar (SD), hingga jenjang kuliah. Serta tekanan ekonomi yang dialami orang tua di saat pandemi membuat anak-anak turut dilibatkan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. 

Di lain sisi, studi yang dilakukan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode pandemi COVID-19. Kemudian, disebutkan juga adanya kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok keluarga kaya dan keluarga miskin, yang mencapai angka 10 persen. 

Sementara itu, hasil studi yang dilakukan Kemendikbud Ristek mengungkap ada sejumlah risiko eksternal yang dialami oleh anak-anak didik selama pandemi Covid-19. “Termasuk di dalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian juga risiko pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi,” kata Suharti. 

Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek kini berupaya memulihkan kondisi pembelajaran anak-anak dan kembali menggelar PTM. Hal ini diatur dalam kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021. 

Adapun dalam SKB 4 menteri tersebut mengatur bahwa sekolah dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari. Sekolah yang diizinkan menggelar PTM 100 persen adalah sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen. 

Sedangkan bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. 

Di daerah dengan PPKM level 3, PTM juga bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari. (f) 


Baca Juga: 
Ini Rekomendasi IDAI untuk Vaksin COVID-19 Anak Usia 6 Tahun Ke Atas
Benarkah Vaksin Pfizer Aman untuk Anak 5-11 Tahun?
Back To School Gaya Baru, Persiapkan Anak Sebaik Mungkin
 


Faunda Liswijayanti


Topic

#sekolahtatapmuka, #covid19, #omicron, #corona, #pandemi

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?