
Foto: Dok. Kemendikbud Ristek
Melalui akun Twitter Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi @ditjen.diktiristek, Menristek Nadiem Makariem menyerukan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan aksi bela Bahasa Indonesia dan mendukung Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN. Selain itu, menurutnya, “Bahasa Indonesia lebih layak untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN," kata Nadiem dikutip dari akun media sosial (15/4/2022)
Mengapa Bahasa Indonesia?
Melalui akun Twitter Ditjen Diktiristek, Nadiem memberikan alasan mengapa bahasa Indonesia dapat dijadikan bahasa resmi ASEAN. Pertama, bahasa Indonesia menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Kedua, Persebaran bahasa Indonesia hingga ke mancanegara di 47 negara. Selain itu, terdapat 428 lembaga di seluruh dunia yang menyelenggarakan Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA). Lembaga ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia. Hingga saat ini pembelajar BIPA berjumlah 142.484 orang yang tersebar di Amerika, Asia tenggara dan Asia Pasifik. Ketiga, Bahasa Indonesia menjadi mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia (Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Asia).
Sebelumnya, Nadiem menyatakan menolak usulan penggunaan bahasa Melayu untuk menjadi Bahasa perantara kedua kepala negara serta bahasa resmi ASEAN. Usulan itu diinisiasi oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob saat melakukan kunjungan ke Indonesia awal April lalu. Ismail Sabri menginginkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa kedua ASEAN. “Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut,” katanya.
"Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," ujar Nadiem, seperti dikutip dari website resmi Kemendikbud.
Unggul di Semua Aspek
Menurut Nadiem, Bahasa Indonesia lebih layak untuk digunakan sebagai Bahasa resmi ASEAN dengan mempertimbangkan keunggulan sejarah, hukum, dan linguistik. “Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” kata Nadiem.
Melalui instagramnya, Nadiem mengatakan, “Bahasa Indonesia adalah kekuatan kita baik di dalam negeri maupun di panggung global. Mari kita selalu membela dan mengutamakan Bahasa Indoenesia dan membawanya ke posisi terdepan.”
Beberapa keunggulan Bahasa Indonesia antara lain: Bahasa Indonesia merupakan Bahasa negara, bukan bahasa daerah seperti bahasa Melayu. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Selain itu, Bahasa Indonesia memiliki penutur sebanyak 269 juta baik di dalam maupun luar negeri, jauh lebih banyak dibandingkan bahasa Melayu. Kosakata Bahasa Indonesia lebih banyak daripada bahasa Melayu, dan Bahasa Indonesia sudah disiapkan menjadi bahasa internasional sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2009.
Dalam perjalanannya, peran Bahasa Indonesia juga diperkuat dengan UU dan peraturan-peraturan hukum. Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ini kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan. (f)
Baca Juga:
Yuk, Dukung Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia
Sudah Boleh Bukber saat Pandemi, Apa Saja Hal yang Perlu Diketahui
Menteri PPPA: Kepemimpinan Perempuan di Sektor Energi Belum Setara
Topic
#bahasaindonesia, #nadienmakarim




