Trending Topic
Merdeka dari Bullying di Sekolah

19 Aug 2016


Foto: 123 RF

Tahun ajaran 2016 – 2017 baru saja dimulai. Sayangnya, sudah diwarnai adanya bullying yang dilakukan oleh kakak kelas terhadap adik kelasnya, murid baru, di sebuah SMU negeri kondang di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan. Padahal, akhir Juni lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru saja menghapus Masa Orientasi Siswa (MOS) yang biasanya diwarnai perpeloncoan dan hukuman fisik, yang akhirnya bisa mengarah ke bullying. Ironis!
           
Ini Faktanya
Penghapusan MOS di sekolah hanya sebagian dari Peraturan Menteri No.18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru yang baru saja dirilis. Peraturan ini intinya menekankan dilarangnya kegiatan perpeloncoan, hukuman fisik, dan pungutan biaya di sekolah. Memang, perpeloncoan ini biasanya akan berakhir menjadi bullying yang tidak jarang melibatkan fisik sehingga menyebabkan korban trauma, terluka, bahkan meninggal dunia.

Dari beberapa riset yang dihimpun oleh Ikhtisar Eksekutif Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020 oleh Kemen-PPPA, 85% siswa mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah. Bahkan, 75% siswa mengaku pernah melakukan kekerasan di sekolahnya. Menurut data Unicef 2015, 50% anak pernah mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Bahkan, hasil polling melalui akun media sosial LINE majalah GADIS, GADISmagz, Mei lalu, yang diikuti oleh 5.992 remaja pria dan wanita, hanya dalam waktu beberapa jam menunjukkan 56% responden pernah kena bullying dan 58% mengaku pernah melakukan bullying.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan bullying? Menurut buku Panduan Melawan Bullying (Juni 2015) dari gerakan anti-bullying, Sudah Dong, bullying adalah segala bentuk penindasan/risak atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, yang tujuannya menyakiti dan dilakukan terus-menerus.

Menurut psikolog Monty Setyadarma, bullying adalah tindakan mencemooh secara agresif yang bertujuan merendahkan martabat individu di hadapan sosial atau mempermalukan diri individu tersebut di hadapan orang lain. Mempermalukan berarti menunjukkan ketidakmampuan atau ketidakberdayaan seseorang, guna melemahkan kedudukannya di lingkungan sosial.

Bullying biasanya dilakukan oleh orang-orang yang iri terhadap individu yang memiliki keunggulan tertentu. Tujuannya adalah agar individu itu tidak lagi unggul, tampak lemah, dan tidak berdaya. “Mereka yang melakukan bullying merasa menjadi lebih hebat karena mampu membuat si korban lemah,” ungkap Monty. Contohnya, anak pandai di sekolah sering menjadi korban perundungan karena teman-temannya iri dengan prestasinya.

Ketika anak Anda di sekolah biasa dipanggil dengan julukan atau ejekan tertentu, tanpa ia sadari ia telah kena bullying, walau dalam skala kecil. Mungkin ia merasa itu hanya gurauan, sudah terbiasa, atau bahkan malah merasa dianggap ada kedekatan secara emosional. Jika itu hanya gurauan, ia harus yakin tidak menimbulkan perasaan tidak nyaman dan tertekan pada dirinya. Bullying yang paling berat adalah perlakuan yang mengarah pada fisik maupun verbal yang akhirnya bisa menimbulkan bullyingcide. “Bullyingcide adalah cemooh agresif yang tidak mampu diatasi oleh korban sehingga menimbulkan kematian, baik akibat tindakan dari pelaku secara langsung maupun tindakan bunuh diri korban,” ungkap Monty, prihatin. (f)

Baca juga Kenapa Sikap Bully Seharusnya Tidak Ada Lagi di Sekolah.


Topic

#mentalmerdeka

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?