Trending Topic
Ini Cara Mengawasi Anak Dari Game Berkonten Negatif

5 Sep 2016


Foto: Fotosearch

Khawatir pengaruh buruk game berkonten negatif dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, KPAI akhirnya memunculkan wacana pemblokiran situs game pada akhir tahun 2015 lalu. Didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, keduanya berusaha merangkul Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk membekukan 15 situs game yang dinilai berbahaya. Adapun, beberapa dari 15 game tersebut adalah Grend Theft Auto (GTA), World of Warcraft, Point Blank, Mortal Combat, Bully, dan lain sebagainya, yang dapat diperiksa di situs sahabatkeluarga.kemendikbud.go.id.

Walau tidak bisa digeneralisasikan semua game berdampak buruk --karena beberapa game dinilai dapat mengembangkan kemampuan kognitif, meningkatkan konsentrasi dan memori, hingga melatih daya pikir-- psikolog anak, Rosdiana Setyaningrum, menilai game berkonten negatif dapat memengaruhi perilaku anak. Salah satunya, anak akan berperilaku agresif, baik dari cara berkomunikasi maupun ketika menyelesaikan masalah, termasuk potensi kehilangan empati terhadap orang lain.

Bahkan, menurut penelitian oleh Iowa State University, Amerika Serikat, bermain game yang mengandung kekerasan dapat ‘mematikan rasa’.  “Anak-anak di bawah usia 12 tahun itu sedang dalam masa pembentukan karakter. Jika yang biasa ia saksikan dalam game adalah perilaku-perilaku negatif, maka frame of thinking-nya juga terbentuk seperti itu,” jelas Rosdiana. Contoh, jika untuk naik level dalam game harus mengalahkan orang lain dengan cara kekerasan, maka anak akan berpikir bahwa cara menyelesaikan masalah dapat dilakukan dengan hal serupa.
 
Walau hanya bersifat imbauan, tidak ada salahnya Anda, sebagai orang tua, mengawasi game yang dimainkan anak berdasarkan rating yang tertera pada mainan tersebut. Berikut ini lembaga rating yang perlu diperhatikan berdasarkan Indonesia Game Rating System (IGRS).
  • Usia 3 tahun ke atas. Tidak menampilkan: (1) kekerasan, (2) sadisme, (3) pornografi, (4) penyimpangan seksual, (5) bahasa kasar atau humor dewasa, (6) tak mengandung simulasi judi, (7) horor, (8) tulisan/gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras atau narkotika, dan (9) tidak memiliki fasilitas interaksi komunikasi antarpemain. Menampilkan ketentuan pendampingan orang tua.
  • Usia 7 tahun ke atas. Tidak menampilkan seperti pada poin (1) -  (9). Namun, tanpa menampilkan ketentuan pendampingan orang tua.
  • Usia 13 tahun ke atas. (1) sebagian kecil menampilkan tulisan/gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras atau narkotika, (2) ada unsur kekerasan yang terbatas pada tokoh animasi, (3) tidak menampilkan sadisme, humor dewasa, pornografi, penyimpangan seksual, aktivitas judi dan horor, (4) produk permainan interaktif elektronik dapat memiliki fasilitas interaksi komunikasi dengan fitur penapisan bahasa kasar.
  • Usia 18 tahun ke atas.  (1) sebagian kecil adegan atau gambar memperlihatkan rokok, minuman keras atau narkotika, (2) boleh menampilkan kekerasan pada tokoh animasi, sadisme, humor dewasa berkonotasi seksual, simulasi judi dan horror, (3) tidak menampilkan pornografi, (4) memiliki fasilitas interaksi komunikasi berupa percakapan atau transaksi keuangan.
  • Kelompok yang tidak dapat diklasifkasikan. (1) menampilkan pornografi, (2) ada aktvitas judi yang menggunakan transaksi uang asli atau virtual, (3) bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Jika Anda menemui unsur-unsur seperti di atas tidak sesuai dengan klasifikasi usianya, Anda bisa melaporkan game tersebut pada Kemkominfo melalui website IGRS.com. (f)
 


Topic

#BahayaGame

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?