Ironisnya, 87% dari orang tua ataupun orang terdekat mereka tidak mengetahuinya. Meski UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, media sosial tetap menjadi wadah mencaci-maki tanpa takut tersandung hukum di kemudian hari.
Simak 3 fakta terkait pelaku dan korban cyberbullying berikut ini. (f)
Baca juga:
Infografis: 5 Fakta Mengejutkan Tentang Pelaku dan Korban Cyberbullying
Setiap Orang Bisa Kena Cyberbullying, Ini Sebabnya!
Dari Iseng Sampai Ikut-Ikutan, Ini Alasan Seseorang Melakukan Bullying di Media Sosial
Jadi Korban Bullying di Media Sosial, Ini yang Harus Anda Lakukan
Topic
#cyberbullying, #bullying, #DigitalLife