
Foto: Shutterstock
Februari lalu Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menunda vaksinasi bagi ibu hamil. Namun, kabar baik sudah datang. Saat ini ibu hamil diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi. Keputusan ini diambil setelah melihat peningkatan kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif dalam keadaan berat. Selain itu, varian Delta yang menyebar dengan cepat menjadikan ibu hamil lebih rentan terhadap COVID-19 dan kondisi kesehatannya bisa menurun dengan cepat .
Centers for Diseases Control and Prevention (CDC) menyebutkan, saat terpapar COVID-19, ibu hamil akan mengalami kondisi yang lebih berat dibandingkan ibu yang tidak hamil, sehingga akan memerlukan perawatan di rumah sakit dengan bantuan alat bantu pernapasan. Tak hanya itu, COVID-19 juga meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lain.
Karena itu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyerukan perlunya mengambil langkah dan rekomendasi yang terkait pencegahan, agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif, serta melakukan upaya untuk mempercepat dan memperluas vaksinasi. WHO juga telah menyatakan bahwa ibu hamil yang usianya di atas 35 tahun dengan body index mass (BMI) yang tinggi serta memiliki komorbid diabetes dan hipertensi direkomendasikan mendapat vaksinasi Sinovac.
“Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui. Namun, mengingat mereka tergolong dalam kelompok vulnerable population, vaksinasi pada masa kehamilan akan mencegah ibu hamil mengalami gejala berat, bila terpapar COVID-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat POGI, melansir Antara.
Sementara itu, mengutip Kompas, Kepala Peneliti WHO, Sournya Swaminathan, menyebutkan, berdasarkan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin, vaksinasi aman dan tidak membahayakan bagi ibu hamil. Vaksinasi itu tak hanya penting untuk mencegah sang ibu dari paparan COVID-19, tapi juga penting untuk melindungi kesehatan janin. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, vaksinasi bagi ibu hamil ini perlu diberikan kepada mereka yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi, misalnya petugas kesehatan.
Pemerintah pun berencana mempercepat program vaksinasi untuk ibu hamil, dan anak mengingat jumlah kasus COVID-19 pada ibu hamil mencapai lebih dari 35.000 kasus dan pada bayi baru lahir usia 0-12 tahun lebih dari 25.500 orang. Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengatakan bahwa program percepatan vaksinasi sudah dapat dilakukan, terutama untuk ibu hamil, menyusui, balita, dan anak-anak. Ia mendapatkan informasi dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional (BKKBN), akan ada 400.000 bidang yang diberdayakan untuk optimalisasi vaksinasi terhadap kelompok tersebut. (f)
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo Umumkan Vaksinasi Anak Usia 12 hingga 17 Tahun Segera Dimulai
Virus Corona Varian Delta Makin Mengkhawatirkan, Masyarakat Disarankan Pakai Masker Dobel
Waspada Virus Corona Varian Delta, Lebih Cepat Menular
Topic
#vaksinasi, #pandemi, #covid-19


