Trending Topic
Gencar Ajakan untuk Para Penyintas COVID-19 Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen, Ini Syaratnya!

10 Feb 2021


Foto: Freepik



Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia semakin gencar mengajak para penyintas COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh.

Bahkan, kedua lembaga ini sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. “Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” ajak Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam siaran pers peluncuran situs pendaftaran pendonor konvalesen di Jakarta, Senin (8/2).

Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen semakin meningkat, sehingga dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor. Hal ini seiring dari terus bertambahnya kasus aktif COVID-19 yang hingga Senin, 8 Februari 2021 mencapai 1.166.079 kasus.

“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas COVID-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa” tutur Doni.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persyaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.

Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.

Satgas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan PMI juga membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. 

Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. 

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

Adapun syarat pendonor plasma konvalesen antara lain:
1. Penyintas COVID-19 usia 18-60 tahun.
2. Berat badan lebih dari 55 kilogram.
3. Diutamakan pria – bila perempuan belum pernah hamil.
4. Tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir.
5. Memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Memenuhi syarat di atas? Anda bisa membantu orang lain dengan menjadi pendonor plasma konvalesen. (f) 


Baca Juga: 
BPOM Keluarkan Izin Vaksin CoronaVac untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Program Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia Dimulai Hari Ini
Jangan Panik Saat Efek Samping Vaksin COVID-19 Muncul. Lakukan ini!
Hati-Hati, Dibandingkan Batuk Mengobrol Lebih Menularkan Virus COVID-19


 


Faunda Liswijayanti


Topic

#3M, #IngatPesanIbu, #covid19, #corona

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?