Trending Topic
Cuti Bersama Lebaran PNS Bertambah 3 Hari, Dari 11 Hingga 20 Juni 2018

18 Apr 2018





Foto: Pixabay



Hari ini pemerintah mengumumkan perubahan jadwal cuti bersama sementara untuk libur lebaran 2018. Libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018. 

Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018. 

Dilansir dari laman KemenPANRB, sebelumnya, ketentuan tentang cuti bersama Lebaran ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rencana awal cuti bersama hanya 4 hari, yaitu  13, 14, 18, 19 Juni 2018. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri, yaitu 11 dan 12 Juni dan sehari setelah Lebaran, 20 Juni 2018. Hal ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018. 

Pegawai Negeri Sipil juga diizinkan untuk mengambil cuti tambahan sesuai jatah cuti tahunannya pada Lebaran tahun ini di luar jadwal cuti bersama.

Perubahan jadwal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan waktu silaturahmi yang lebih panjang bagi pekerja yang merayakan Lebaran. 

Bagaimana dengan Anda? Sudah mengatur rencana libur Lebaran? (f)

Baca juga:
Malaysia dan Singapura Duduki Posisi Puncak Wisata Muslim Dunia
6 Kiat Sukses Dapat Promo di Pameran Wisata

7 Trik Praktis Agar Perjalanan Anda Aman dan Nyaman
 


Topic

#liburlebaran

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?