
Dok. Freepik
Menurut riset nasional yang dilakukan L’Oreal Paris dan IPSOS Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan bahwa 82% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Ironisnya, persentasi Indonesia ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara yang terlibat dalam survey tersebut.
Lebih dari itu, sekitar 57% responden menjawab bahwa ketika mereka berusia 18-25 tahun pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Sementara 32% responden mengalami pelecehan seksual di jalan, transportasi umum, toko, bar dan lain-lain.
Maka tentu, pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi momok menakutkan bagi perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia. Bahkan masalah ini menjadi isu terpenting ternomor satu yang dihadapi perempuan (50%), setelah kekerasan dalam rumah tangga (42%), upah setara (39%), kekerasan seksual (38%) dan lain sebagainya.
Pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik membuat kepercayaan diri kita terpengaruh secara signifikan. Membuat kita mudah takut berada di tempat umum, selalu waspada setiap saat hingga tak mudah memercayai orang lain.
Sayangnya, sekitar 51% saksi tidak melakukan intervensi saat melihat pelecehan seksual terjadi. Ironisnya lagi 39% responden menyatakan tidak ingin membantu ketika melihat pelecehan seksual di ruang publik karena mereka merasa takut dan tidak ingin membahayakan diri mereka sendiri.
Sedangkan 34% responden yang menjadi saksi mengaku tak tahu harus berbuat apa untuk membantu korban pelecehan seksual di ruang publik.
Jika tak ada inisiatif masyarakat untuk membantu korban-korban pelecehan seksual di ruang publik, maka kasus ini akan terus bertambah. Dan ini makin membuat ruang publik bukan tempat yang aman bagi perempuan dan membebaskan para pelaku untuk melakukan aksinya.
“Pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Apalagi karena sampai saat ini belum ada payung hukumnya, sementara pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih tertunda. Namun untuk penanganannya, seluruh pihak termasuk lembaga pemerintahan, aparat hukum, dan masyarakat umum perlu terlebih dahulu memahami bahwa insiden ini bukanlah hal yang sepele,” papar Andy Yentriyani, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melawan pelecehan seksual di ruang publik, L’Oreal Paris Indonesia menginisiasi kampanye Stand Up Against Street Harassment. Stand Up adalah program global yang menargetkan untuk melatih 1 juta orang pada tahun 2021 untuk tahu apa yang harus mereka lakukan jika menemukan pelecehan seksual di ruang publik.
“Di Indonesia sendiri, L’Oréal Paris mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk 100% karyawan L’Oréal Indonesia mulai dari dewan direksi, manager, staf, hingga pegawai kontrak seperti Beauty Advisor dan Trainers. Tahun ini, kami menargetkan untuk melatih 100.000 orang Indonesia melalui modul pelatihan mandiri yang tersedia di situs web kami serta serangkaian pelatihan yang difasilitasi oleh Hollaback! Jakarta dan didukung oleh komunitas, jurnalis, publik figure, aktivis dan influencer,” kata Maria Adina, Brand General Manager L'Oréal Paris Indonesia. (f)
BACA JUGA :
Perempuan Penyandang Disabilitas Alami Diskriminasi Ganda
Priyanka Chopra Dukung Deklarasi Percepat Kesetaraan Gender di Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika
5 Hal yang Bisa Dilakukan Perusahaan untuk Mendukung Wanita di Tempat Kerja
Topic
#pelecehanseksual


