Foto: Instagram @humasbdg
Berbagai cara dilakukan untuk melindungi diri dan sekitardari virus COVID-19 sekaligus memutus rantai penyebaran virus yang menyebabkan pneumonia ini. Salah satunya yang belakangan marak dilakukan adalah penyemprotan disinfektan ke tubuh untuk membunuh virus dan bakteri dalam sebuah bilik atau chamber.
Bahkan, beberapa bilik disinfeksi telah dipasang di beberapa pintu masuk gedung-gedung di Jakarta dan Surabaya. Dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19, misalnya, stasiun Gambir, Jakarta Pusat memiliki bilik disinfeksi di pintu masuk.
Orang-orang yang memasuki ruang disinfeksi, badannya akan disemprot disinfektan dari beberapa arah. Penyemprotan disinfektan itu ditujukan untuk membunuh virus yang menempel di luar tubuh manusia. Tapi, benarkah hal ini aman dilakukan dan berulang?
Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa penggunaan ruang disinfeksi untuk menyemprotkan disinfektan langsung ke tubuh orang tidak direkomendasikan karena bisa menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.
"Penggunaan disinfektan dengan ruang, chamber, atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata, dapat menimbulkan iritasi," kata Wiku dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3).
Selain penyemprotan disinfektan dalam bilik, beberapa minggu belakangan ramai Juag dilakukan fogging disinfektan baik yang dilakukan pemerintah daerah maupun masyarakat secara mandiri. Menyikapi hal ini, Wiku menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan (fogging) tidak dianjurkan dilakukan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iristasi kulit bahkan mengganggu pernapasan.
Ia menyarankan agar penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan.
“Penggunaan cairan disinfektan sebaiknya dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel,” jelasnya.
Disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan unuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme yakni virus dan bakteri pada permukaan benda mati seperti lantai, meja, peralatan medis dan benda lain yang sering disentuh.
Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda, tubuh dan baju. Namun, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. "Jadi sifatnya adalah sementara," ujar Wiku.
WHO lewat infografis edukasi COVID-19 juga menyebutkan menyemprotkan tubuh dengan alkohol atau klorin sebagai bahan disinfektan tidak akan membunuh virus corona baru yang sudah masuk ke tubuh manusia. Menyemprotkan bahan kimia berbahaya ke tubuh justru dapat membahayakan jika terkena ke selaput lendir, seperti mata dan mulut.
Menurut Wiku, metode pencegahan penularan virus corona yang aman adalah:
1/ Sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir
2/ Menghindari menyentuh area wajah dengan tangan kotor
3/ Langsung mandi ketika sampai di rumah
4/ Mencuci pakaian dengan sabun
5/ Menyemprotkan cairan disinfektan hipoklorit ke pakaian saat menyetrika
6/ Menjaga jarak minimal satu meter dengan saat berinteraksi langsung dengan orang lain.
Berdasarkan data per Minggu (29/3) yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi 1.285 kasus, dengan total pasien sembuh 64 orang dan 114 meninggal dunia. Sebelumnya pada Sabtu (28/3), tercatat 1.155 kasus positif COVID-19, 102 orang meninggal dan 59 orang sembuh. (f)
Baca Juga:
Pasien Positif COVID19 Terus Bertambah di Luar Jakarta, Pemerintah Himbau Masyarakat untuk Tidak Mudik
Millenial Paling Rentan Depresi Selama Menjalani Social Distancing
Amankah Memesan Makanan Dari Luar Saat Pandemik Virus Corona?
Faunda Liswijayanti
Topic
#COVID19, #corona, #viruscorona, #disinfektan, #viruskorona


