Money
Sebelum Klaim Asuransi Kesehatan, Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

6 Oct 2017


Foto: Pixabay

Pemerintah memang sudah mewajibkan perusahaan untuk membayarkan asuransi BPJS Kesehatan bagi para karyawan. Namun jika Anda ingin menambah produk asuransi kesehatan, tidak ada yang melarangnya. Namun, beberapa produk asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi bersifat reimbursement, sehingga Anda harus mengeluarkan uang terlebih dulu dan diganti belakangan. Agar klaim Anda tidak ditolak oleh perusahaan penerbit asuransi, pastikan dulu beberapa hal berikut:
 
1/ Rutin bayar premi
Jangan sampai Anda telat atau lupa membayar premi. Oleh karena itu, sesuaikan premi sesuai kemampuan bulanan Anda. Jangan memaksakan untuk mendapatkan fasilitas terlengkap jika dana Anda tidak cukup. Keterlambatan atau kelupaan bayar premi terutama di bulan-bulan akhir sebelum klaim dapat menghambat proses pencairan klaim.
 
2/ Sudah memasuki masa aktif asuransi
Beberapa dari perusahaan asuransi menetapkan kalau asuransi baru aktif setelah 30 hari pembayaran pertama premi. Jangan heran jika pihak RS tidak menerima penggunaan asuransi Anda jika menggunakannya kurang dari 30 hari. Pastikan Anda membaca seluruh ketentuan proses pencairan dana asuransi.
 
3/ Cek detail penyakit yang ditanggung
Idealnya, baca dulu detail isi polis asuransi Anda untuk mengetahui penyakit apa saja yang ditanggung asuransi. Kadang untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya baru bisa diklaim setelah 6 bulan. Jika punya riwayat penyakit kritis, Anda harus menunggu dulu untuk klaim.
 
4/ Perhatikan sistem reimbursement
Untuk reimbursment, ada dua form yang diperlukan, yaitu form klaim nasabah terhadap perusahaan asuransi dan form surat keterangan dokter yang merawat. Saat ke RS, bawa keduanya dan berikan kepada suster untuk mengisi beserta cap RS. Setelah mendapatkan tagihan atas pengobatan yang dilakukan, fotokopi segera (kalau perlu dilegalisasi). Biasanya yang asli akan diminta oleh pihak asuransi. Setelah mengirimkan dokumen-dokumen tersebut kepada pihak asuransi, dalam jangka waktu 14 hari Anda pun akan menerima uang ganti sebesar yang tercantum di tagihan—selama memang sesuai dengan ketentuan yang ada di polis asuransi. Selamat mencoba. (f)
 
Baca juga:
3 Strategi Investasi Reksa Dana
Menjual Baju atau Mainan Bekas, Bisa Menghasilkan Jutaan Rupiah!
Apakah Anda Sudah Memiliki Uang Elektronik?
 


Topic

#asuransi

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?