Health & Diet
Di Tengah Pandemi COVID-19, Perlukah Memeriksakan Diri ke Rumah Sakit?

31 Mar 2020


Foto: Pixabay

Sejak pertama kalinya Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan adanya WNI di Jakarta yang positif virus corona jenis baru, SARS-CoV-2 atau umumnya dikenal sebagai COVID-19 pada 2 Maret 2020 lalu, beberapa rumah sakit (RS) mengalami kenaikan kunjungan pasien. Mereka yang datang ingin memeriksakan kondisi dirinya, termasuk melakukan pengetesan COVID-19 untuk mendapat kepastian apakah ia positif atau negatif COVID-19.

Akibatnya, rumah sakit penuh dan para tenaga medis kewalahan. Jumlah kunjungan tidak sebanding dengan banyaknya tenaga medis. Apalagi kini, ketika fokus tenaga medis adalah untuk mengatasi pasien COVID-19 yang jumlahnya terus bertambah.

Pemerintah, lewat Kementerian Kesehatan RI menghimbau agar masyarakat tidak sembarang berkunjung untuk memeriksakan diri ke rumah sakit. Selain karena kondisi tenaga medis dan rumah sakit yang terbatas dan tidak hanya emnangani pasien COVID-19, rumah sakit juga menjadi tempat rawan penyebaran virus COVID-19. 

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kemenkes memberikan rekomendasi, siapa saja yang perlu memeriksakan diri ke rumah sakit terkait pandemi COVID-19:   
 
1/ Jika Anda pernah berkunjung ke negara ataupun daerah transmisi lokal dalam 14 hari terakhir. Kemudian pernah atau sedang mengalami gejala demam, pilek, batuk dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau periksakan diri ke rumah sakit rujukan di daerah domisili.
 
2/ Apabila selama 14 hari isolasi mandiri mengalami gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek dan sesak nafas. Segera hubungi hotline 119 ext 9 atau segera periksakan diri ke RS Rujukan di daerah masing-masing.
 
3/ Tidak pernah berkunjung ke negara atau daerah dengan transmisi lokal COVID-19, namun mengalami atau pernah demam, batuk, pilek dan sesak napas, segera periksakan diri ke dokter atau fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat. 
 
Untuk diketahui, hingga Senin, 30 Maret 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta saja mencapai 720 kasus. Korban meninggal dunia mencapai 76 orang dan jumlah yang sembuh 48 orang. Sementara itu, ada 81 orang tenaga kesehatan yang positif COVID-19 ini. (f)


Baca Juga:
Jangan Asal Bikin, Ini Panduan Membuat Hand Sanitizer dari BPOM dan WHO
Pemerintah Telah Periksa Lebih Dari 6.500 Orang Terkait COVID-19
7 Hal Penting Agar Hewan Peliharaan Bahagia Selama Masa Pandemik COVID-19
 


Topic

#corona

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?