Family
Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Bukti Pengakuan Orang Tua Terhadap Anak

16 Sep 2016


Foto: Fotosearch

Belakangan cerita seorang anak yang meminta pengakuan dari orang tuanya menjadi topik hangat di Indonesia. Sang anak merasa dia memiliki Akta Kelahiran hingga Kartu Keluarga sebagai bukti yang sah terhadap status dirinya, sementara sosok yang diakui sebagai ayah kandungnya menyangkal dan malah menantangnya untuk tes DNA.

Becermin dari polemik tersebut, sebenarnya seberapa kuat kedudukan Akta Kelahiran bagi seorang anak? Menurut Johny Nelson Simanjuntak, pengacara dari PENA HAM, Akta Kelahiran merupakan bentuk pengakuan identitas.

Berdasarkan konvensi hak anak yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keppres No. 36/1990, pada Pasal 7 Konvensi itu diatur bahwa seorang anak berhak untuk memperoleh  identitas yang ditunjukkan dengan adanya Akta Kelahiran. 

"Perlu digarisbawahi, bahwa identitas yang dimaksud adalah hak anak yang diperolehnya secara kodrati, bukan karena kebaikan negara atau pemerintahan atau masyarakat. Dengan begitu, Akta Kelahiran bagi anak adalah suatu hal yang sangat esensial untuk mengakui identitas dan menegaskan bahwa anak memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh negara, orang tua, dan masyarakat,” jelas Johny.

Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat Lainnya. Setidaknya ada 11 manfaat jika memiliki Akta Kelahiran, di antaranya identitas anak, administrasi kependudukan (KTP dan KK), keperluan sekolah, pendaftaran pernikahan di KUA, mendaftar pekerjaan, membuat paspor, hingga mengurus hak ahli waris.

Apabila karena situasi tertentu seorang anak belum memiliki Akta Kelahiran, maka dia harus segera mengurus pembuatannya agar tidak kehilangan hak.
“Sebenarnya perolehan akta bagi anak tidak tergantung pada kejelasan keberadaan orangtua atau kejelasan pernikahan orang tua yang melahirkannya.  Memang salah satu fungsi akta adalah memastikan bahwa anak tersebut berhak memperoleh segala macam hal dari orang tuanya (ayah dan ibu). Jadi, amat penting bagi anak untuk memperoleh kepastian, siapa yang bertanggung jawab atas kehidupannya hingga dia dewasa.

“Akan tetapi jika orang tuanya, misalnya tidak jelas status pernikahannya, maka anak tetap berhak memperoleh Akta Kelahiran. Harus ada yang melakukan usaha adminsitratif. Kalau ibu yang melahirkannya masih jelas dan bersedia untuk mengurusnya, maka biasanya cukup dengan meminta surat tanda kenal lahir dari rumah sakit atau bidan atau puskesmas tempat di mana anak tersebut dilahirkan. 

Johny juga menambahkan bahwa dalam praktiknya hal-hal tersebut sering terjadi dan hukum tidak pernah menolak permintaan seorang ibu untuk memperoleh Akta Kelahiran anak dari ayah yang tidak jelas keberadaannya atau statusnya, misalnya.

“Pengalaman lembaga Sahabat Anak dan lembaga KDM dalam mengurus perkara seperti itu adalah meminta bantuan dari Dinas Sosial untuk memberi rekomendasi agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menerbitkan akta tersebut secara gratis,” katanya.

Akta Kelahiran juga dapat menjadi bukti bagi seorang anak yang ingin mendapat pengakuan dari orang tua kandungnya. Katakanlah seorang yatim piatu di kemudian hari mengetahui siapa orangtua kandungnya, dia boleh meminta kejelasan dan ketegasan mengenai hal tersebut.

“Bagaimana seorang anak dapat memastikan bahwa  seseorang itu adalah orangtuanya tentu membutuhkan pembuktian. Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, misalnya seorang anak memperoleh bukti surat kelahiran sehingga jelas siapa ibunya. Lalu keterangan ibu yang melahirkannya dapat menjelaskan apakah ibunya pernah menikah atau tidak dengan seorang lelaki yang diduga ayahnya.

“Jika tidak ada bukti dokumen atau keterangan—entah dari siapa pun—maka bisa dibuktikan melalui tes  DNA.  Pertanyaan lanjutan adalah bagaimana proses pembuktian itu dilakukan?  Dalam kasus-kasus tertentu, bisa saja diselesaikan melalui jalan damai, artinya tanpa perlu melalui proses pengadilan. Namun, jika jalan damai tidak tercapai, maka kasus seperti itu bisa dibawa ke pengadilan. Melalui hakim bisa diminta agar dilakukan tes DNA untuk memperoleh kepastian tentang siapa orang tua kandungnya,” ungkap Johny.

Mengingat segudang manfaat Akta Kelahiran, sebagai orang tua kita harus memenuhi hak untuk anak tersebut. Johny pun mengimbau agar setidaknya seorang bayi memperoleh surat kenal lahir untuk dilanjutkan ke Kelurahan hingga Dukcapil.

“Yang paling baik bagi semua orang tua (ibu dan ayah) adalah menyediakan waktu untuk mengurus dan memperoleh surat kenal  lahir. Jangan tunda-tunda untuk mengurus aktanya ke Dukcapil.  Jika terjadi  bahwa seorang anak tidak diakui keberadaannya, maka seluruh  hak-hak yang seharusnya diperoleh dari orang tuanya bisa dipenuhi negara,” tegas Johny. (f) 

Baca juga Batas Akhir Perekaman Data KTP Elektronik Makin Dekat, Ini Alur Pembuatannya

Baca juga Tanggung Jawab Ayah PascaPerceraian


Topic

#hakanak

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?