BizNews
Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Berikan Subsidi Bunga dan Pinjaman Modal Kerja kepada UMKM

9 Jul 2020


Foto: Shuttestock


Data Kementerian Koperasi dan UKM RI menunjukkan bahwa 16.313 UMKM terkena dampak pandemi COVID-19. Padahal, UMKM salah satu kunci penggerak ekonomi nasional.
 
Sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan menjalankan Program Skema Subsidi Bunga UMKM dan Penjaminan Modal Kerja.
 
Menteri Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki seperti dikutip dari www.depkop.go.id. mengatakan bahwa pelaku usaha mikro saat ini membutuhkan pembiayaan yang ramah, mudah, dan cepat. Sehingga program penjaminan kredit dalam pemulihan ekonomi nasional sangat dinantikan.
 
Adapun total pinjaman yang diberikan kepada UMKM maksimal senilai Rp 10 miliar dengan kategori UMKM yang bisa menerima modal kerja adalah yang diatur dalam pasal 7 ayat 4 dari lampiran PMK No. 71 Tahun 2020, yaitu bisa dalam bentuk perseorangan, koperasi, maupun badan usaha.
 
“Kredit modal kerja ini diberikan kepada UMKM yang juga bankable dan kondisi sehat. Jadi ini harus dipahami seperti itu, dan ini bisa koperasi, perorangan, atau badan hukum, dan plafonnya maksimal Rp10 miliar,” kata Teten dalam Peluncuran Program Skema Subsidi Bunga UMKM dan Penjaminan Modal Kerja pada Selasa (7/7/2020) melalui video conference.
 
Teten menambahkan bahwa penjaminan kredit untuk menjembatani akses UMKM ke bank atau lembaga keuangan formal, khususnya bagi UMKM yang fleksibel namun belum bankable. Selain itu perusahaan penjaminan kredit juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit. 

“Maka ke depan perbankan dan seluruh lembaga pembiayaan harus memprioritaskan UMKM dalam penyaluran pembiayaan dan pendampingan, karena akan memberikan dampak yang besar dalam menggerakan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional,” katanya.

Teten menambahkan, pemberian modal kerja kali ini lebih ditekankan untuk mendorong kegiatan usaha termasuk UMKM yang diharapkan dapat segera mendorong perekonomian bergerak kembali.

Tercatat dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasi khusus untuk Koperaris dan UMKM sebesar Rp123,46 triliun, yang tersebar penganggarannya melalui lintas kementerian atau lembaga dan badan usaha milik negara (BUMN). (f)



Baca Juga:
Sulit Mendapatkan Modal Usaha? Layanan Syariah Bisa Jadi Pilihan Aman dan Mudah
Pola Belanja Konsumen Berubah Selama Pandemi COVID19, Pemasaran Online Jadi Pilihan Tepat
Tip UMKM Bertahan di Masa Pandemi Virus Corona


 


Topic

#corona, #covid_19, #modalusaha, #wirausaha

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?