Beauty Trend
Tentang Kosmetik Halal Yang Perlu Anda Ketahui

29 Aug 2018


Foto: Shutterstock
 
Konsumen makin kritis dan pemilih terhadap produk-produk kosmetik yang akan dipakainya. Tak lagi hanya membeli produk berdasarkan fungsi atau tren semata, tetapi juga lebih jeli dan kritis dalam memperhatikan bahan-bahan yang dipakai serta proses pengolahan produk tersebut. Apakah terbuat dari bahan-bahan natural, tidak mengandung unsur berbahaya bagi kulit, tidak melakukan percobaan pada hewan, cocok untuk ibu hamil dan menyusui, hingga yang sesuai dengan syariat Islam atau yang secara umum disebut dengan kosmetik halal.
 
Kebutuhan akan kosmetik bersertifikat halal di tanah air muncul seiring dengan tumbuh pesatnya komunitas hijaber dan kesadaran pada kelompok masyarakat muslim (yang jumlahnya terbesar di Indonesia) pada produk-produk konsumsi secara luas (di luar makanan dan minuman) yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
 
Karena kosmetik digunakan pada permukaan kulit dan memiliki kemungkinan terserap masuk melalui pori kulit, maka kosmetik maupun perawatan kecantikan yang dipakai harus benar-benar bersih dari segala kandungan atau bahan yang diharamkan dalam hukum Islam.
 
Produk halal dan nonhalal dapat dibedakan dari kandungan dan proses pembuatannya. Kandungan yang dikategorikan haram di antaranya adalah segala sesuatu yang berasal dari anjing, babi, hewan buas, bangkai, unsure tubuh manusia, dan darah.
 
“Beberapa kandungan bahan pembuat kosmetik seperti kolagen, plasenta, gliserin, dan gelatin yang berasal dari babi juga haram digunakan. Apabila berasal dari sapi atau hewan lain, tapi cara penyembelihannya tidak sesuai cara Islam, juga termasuk kategori haram,” ujar Diana Susyani, Brand Manager Safi Indonesia.
 
Khamr (minuman keras) jelas mengandung alkohol dan haram diminum menurut hokum Islam. Namun, tidak semua jenis alkohol tergolong khamr. Research & Development PT Paragon Technology and Innovation, Farwah Khalielah, menyatakan bahwa alkohol masih dapat digunakan sebagai bahan pembuat produk kecantikan, asal bukan berasal dari industri minuman keras atau turunannya, dan digunakan secara topikal.
 
“LPPOM MUI memperbolehkan alkohol yang jenisnya sintetis dan produksinya hanya untuk kepentingan industri kecantikan,” kata Farwah.
 
Jenis-jenis alkohol, seperti denaturated alcohol, alcohol SD, cetyl alcohol, dan butyl alcohol, termasuk halal digunakan. Biasanya, alkohol jenis ini banyak ditemukan dalam produk kosmetik, seperti toner dan masker, yang berfungsi untuk pengelupasan kulit.
 
Jika sebuah produk kosmetik atau perawatan kecantikan telah dinyatakan lulus uji BPOM, maka produk tersebut dijamin aman digunakan. Untuk mengetahui apakah sebuah produk halal atau tidak, produk tersebut harus memiliki sertifikat halal yang resmi dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan/atau Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lolos uji BPOM dan label halal tersebut akan diterakan pada kemasan produk.
 
Informasi untuk Anda para wirausaha yang berbisnis produk perawatan wajah dan tubuh untuk mendapatkan sertifikat halal tentu tidak mudah. Para pelaku usaha, dalam hal ini brand-brand kecantikan, harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada BPJPH dengan menyertakan dokumen-dokumen yang disyaratkan.
 
Jika data sudah dinyatakan lengkap, pelaku usaha diberi kewenangan untuk memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), antara lain Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), untuk memeriksa dan menguji kehalalan produk. Hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut kemudian diserahkan kepada BPJPH dan diteruskan ke MUI.
 
Paling lama 30 hari setelah hasil pemeriksaan diterima, akan diadakan siding Fatwa Halal untuk menetapkan apakah produk tersebut halal atau tidak. Jika dinyatakan halal, maka BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal. Label halal beserta nomor registrasinya wajib dipasang pada produk-produk yang sudah lulus uji halal. (f)

Baca Juga:

5 Hal Penting Diperhatikan Sebelum Melakukan Bedah Kosmetik
4 Ciri Produk Kecantikan Pilihan Konsumen Usia 20-30
Apa Artinya Istilah Yang Tertera Pada Produk Kecantikan Ini?


Topic

#beautytrend, #kosmetik, #halal

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?