Trending Topic
Tinggal 200 ekor

11 Sep 2012

Orang utan terdiri dari dua subspesies, yaitu Pongo pygmaeus (orang utan Kalimantan) dan Pongo abelii (orang utan Sumatra). Keduanya mirip, namun tubuh orang  utan Kalimantan relatif lebih besar. Umumnya, orang utan berbulu cokelat kemerahan, memiliki lengan panjang dan kuat, kaki pendek, dan tidak berekor. Pejantan orang utan Kalimantan memiliki benjolan dan jaringan lemak di kedua sisi wajah yang berkembang di masa dewasa. 

Memiliki sekitar 94% kesamaan genetis dengan manusia, orang utan adalah satu-satunya jenis kera besar dari Asia.  Saat ini, 90 persen populasi orang utan hidup di hutan-hutan tropis Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan, sementara 10 persennya hidup di Sabah dan Sarawak, Malaysia. Anton melansir, berdasarkan survei tahun 2004, terdapat sekitar 30.000 ekor orang utan di Kalimantan. “Kedengarannya memang cukup tinggi, namun angka ini terus menurun,” ujar Anton.

Sementara, Yayasan Ekosistem Lestari memperkirakan, pada tahun 2012 populasi orang utan di Sumatra hanya tersisa kurang dari 200 ekor. Padahal, pada  tahun 2000 tercatat ada seribuan ekor. Dengan  makin banyaknya kasus pembunuhan orang utan, kebakaran hutan, dan penggundulan hutan secara legal dan ilegal, orang utan Sumatra dan Kalimantan kini berstatus terancam punah atau endangered.

Kerusakan hutan adalah penyebab utama kepunahan orang utan. Ketika manusia membuka lahan dengan cara membakar dan menebang pohon, sering kali mereka juga mengusir dan membunuh orang utan yang tinggal di sana. Orang utan yang tersingkir dari tempat tinggalnya kemudian memasuki pekarangan dan perumahan manusia untuk mencari makan. Kemudian, karena dianggap mengganggu, mereka lalu dibunuh. “Padahal, orang utan atau hewan liar lainnya tidak akan mengganggu manusia kalau mereka dibiarkan hidup tenang di habitatnya,” ujar Anton.

Belum lagi, penjualan anak orang utan untuk dijadikan hewan peliharaan masih marak terjadi. Permintaannya bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Salah satunya kasus yang terjadi di Aceh Juni lalu, yang untungnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Menurut Anton, sering kali satu-satunya cara untuk mengambil anak orang utan adalah dengan membunuh induknya. “Jadi,  tiap kali ada anak orang utan yang diambil paksa, ada satu orang utan dewasa yang mati,” katanya.

Dokumentasi tentang apa yang menimpa satwa ini membuat hati sedih. Ada yang dipukuli, ditembak, dijerat tali, dan dibiarkan sekarat begitu saja. Orang utan adalah satwa yang dilindungi pemerintah melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Namun, beberapa pihak masih mempertanyakan, apakah orang utan betul-betul dilindungi. Terutama ketika tahun lalu, seorang tersangka perdagangan orang utan hanya divonis penjara selama 8 bulan. 

PRIMARITA S. SMITA




 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?