Trending Topic
Ketika Wanita Harus Menunggu

26 Feb 2014

Awal Februari ini dunia kembali diguncang oleh pemberitaan tragedi kemanusiaan yang terjadi Saudi Arabia. Amna Bawazeer, mahasiswi master Ilmu Sosial di Universitas King Saud, Riyadh, yang terkena serangan jantung itu harus meninggal karena penanganan medis yang terlambat. Hal ini terjadi karena paramedis yang datang sempat tertahan selama dua jam oleh staf kampus yang tidak mengizinkan mereka menangani pasien wanita tanpa kehadiran wali pria dari mahasiswi.
Hukum segregasi yang masih jadi kerangkeng wanita di Arab

“Wanita tidak boleh berkonsultasi dengan dokter tanpa didampingi wali pria (mahram),” ungkap Sheikh Qays al-Mubarak, akademisi Muslim, anggota dari Council of Senior Ulema, seperti yang dikutip oleh AFP dari Al-Hayat. Sebab, menurutnya, dalam pemeriksaan medis tersebut pasien wanita akan memperlihatkan beberapa bagian tubuhnya kepada dokter. Dan ini dilarang, kecuali dalam kondisi darurat.

Dalam ketentuan hukum segregasi ini, wanita baru boleh datang ke dokter pria jika tenaga medis wanita tidak tersedia. Ketika hal ini terjadi, maka wanita tersebut harus didampingi, dan dokter hanya boleh melihat bagian tubuh yang sakit.

World Bank melaporkan bahwa Saudi Arabia menduduki posisi puncak dari negara-negara dengan hukum yang membatasi wanita.  Saudi Arabia memang terkenal sebagai negara yang ketat dalam mengintepretasikan hukum Islam. Salah satunya adalah hukum segregasi antara pria dan wanita. Hukum ini membuat wanita Saudi harus berhadapan dengan keterbatasan akses di pendidikan, sosial, politik, dan kesehatan, seperti yang terjadi pada kasus Amna.

Di tahun 2002, penerapan hukum segregasi yang ekstra ketat ini juga pernah membawa korban. Sebanyak 15 murid meninggal dalam peristiwa kebakaran sekolah wanita di Mekah, setelah petugas polisi syariah melarang murid-murid berusia 12-14 tahun tersebut meninggalkan gedung karena mereka tidak mengenakan pakaian tertutup abaya. Sejak tragedi itu, sekolah khusus wanita yang tadinya berada di bawah pengawasan Departemen Pembinaan Agama dan ulama, diambil alih oleh Kementerian Pendidikan, yang juga mengawasi pendidikan pria.

Pemerintah Saudi Arabia, di bawah kepemimpinan Raja Abdullah, tengah berusaha untuk memperbaiki sistem yang ada, termasuk hukum segregasi yang sangat membatasi kaum wanita untuk mengaktualisasikan diri dan berkontribusi secara maksimal. Hal yang paling sederhana, yang mungkin dapat mereka pertimbangkan adalah memberikan kebebasan terhadap wanita untuk menjalankan aktivitasnya dengan menyetir mobil sendiri, yang petisinya telah menuai 16.000 tanda tangan secara online.

 

 

NJL

Foto: Corbis



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?