Trending Topic
Jangan Buang Sembarangan Masker dan Sarung Tangan Bekas, Limbah Ini Perlu Penanganan Khusus

13 Jul 2020


Foto: Dok. Opération Mer Propre



Selain membawa dampak buruk pada kesehatan dan perekonomian, pandemi COVID-19 juga memberikan masalah baru bagi lingkungan dari masker kain atau masker medis dan sarung tangan lateks bekas pakai yang dibuang sembarang.

Sejumlah organisasi telah menyuarakan keprihatinan mereka mengenai lautan, sungai, dan selokan yang semakin dibanjiri masker wajah sekali pakai, sarung tangan lateks, botol penyanitasi tangan, sisa-sisa alat pelindung diri (APD), serta barang-barang nondaur ulang lainnya saat dunia bergulat dengan COVID-19. Seperti dikutip dari nationalgeographic.grid.id.

Sekelompok konservasi laut dari Prancis, Opération Mer Propre yang melakukan operasi pembersihan pada 23 Mei 2020 lalu, menemukan masker di Laut Mediterania.

Ranitya Nurlita, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Rumah Millennias dan Penggagas ASEAN Reusable Bag Campaign mengatakan bahwa masker dan sarung tangan bekas, bukan hanya yang berasal dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta masyarakat umum, tapi juga beberapa sektor bisnis, terutama kuliner yang memang menerapkan penggunaan masker dan sarung tangan menjadi masalah baru.

Ranitya menambahkan bahwa masker dan sarung tangan sekali pakai termasuk dalam limbah B3, seperti halnya limbah yang berasal dari rumah sakit. Untuk itu, penanganan limbah ini harus dilakukan secara khusus.

“Biasanya, rumah sakit menangani limbah B3 dengan cara dibakar dengan alat khusus,” katanya dalam online talkshow PATRIOT-IS-ME yang digelar oleh Komunitas Historia Indonesia, pada Minggu (12/7/2020), malam.

Ia menambahkan bahwa masker dan sarung tangan, tidak boleh dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir) karena mengandung virus dan bakteri. Terutama di tengah pandemi COVID-19 ini akan meningkatkan risiko orang yang menyentuhnya terpapar virus.

Khusus masyarakat umum atau sektor bisnis, masker dan sarung tangan bekas, digunting lalu dimasukkan ke dalam wadah dan menuliskan keterangan ‘Limbah Infeksius’.

“Dengan menuliskan keterangan pada wadah, maka limbah ifeksius ini tidak akan dibuang ke TPA. Beberapa rumah sakit atau fasilitas kesehatan menerima limbah ini untuk ditangani sesuai dengan standar rumah sakit,” katanya.

Untuk diketahui, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, limba B3 memerlukan penanganan yang khusus. (f)



Baca Juga:
Mulai Sekarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Bisa Kena Denda 25 Juta Rupiah. Ini Dia Aturan Lengkapnya
Meningkatnya Tren Pesanan Makanan dan Belanja Online di Masa PSBB, Penyumbang Terbesar Sampah Rumah Tangga
Mengenal Conscious Lifestyle, Tren Gaya Hidup Konsumen ASEAN, Termasuk Indonesia


 


Topic

#limbah, #sampah, #corona, #newnormal, #masker

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?