Trending Topic
Insiden Anak Berkebutuhan Khusus yang Dilarang Naik Pesawat, Sebuah Diskriminasi yang Terus Berulang

12 Jun 2018


Foto: Pixabay

Lewat akun Instagram @annahermawan menyampaikan keluhannya pada Senin (11/6/2018) karena anaknya berinisial NAS (16) yang berkebutuhan khusus (penyandang autisma) tidak diperbolehkan naik pesawat Cilitink Indonesia pada Sabtu (9/6/2018) di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Saat berada di bandara, anaknya dibawa untuk diperiksa di posko kesehatan karena dianggap berperilaku aneh. Hasilnya, anaknya dinyatakan tak layak terbang. Penerbangan Anna dan keluarga dijadwalkan ulang ke hari Senin kemarin.

Namun, sayangnya mereka kembali dicekal untuk berangkat dengan alasan bisa membahayakan. Padahal, selama ini, NAS selalu tenang kalau di pesawat. Memang, Anna dan keluarga merupakan penumpang reguler yang sering melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat Citilink Indonesia.  

Maskapai penerbangan pun merespons hal ini dan menyampaikan permintaan maaf. Masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan telah dipastikan Anna beserta anaknya dan keluarga akan berangkat hari ini Selasa (12/6/2018).

Atas kejadian yang dialami oleh NAS, Maulani Rotinsulu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengatakan bahwa kasus seperti ini merupakan tindakan diskriminasi yang terus saja terjadi.

Padahal di dalam undang-undang penerbangan maupun peraturan menteri perhubungan, justru penumpang disabilitas diberikan fasilitas khusus. Namun anehnya segala peraturan tersebut tidak dipahami dengan baik oleh staf maskapai penerbangan.

“Kasus serupa seperti yang dialami oleh NAS sering terjadi, namun jarang terpublikasi karena orang tua atau pendamping takut tidak akan diperbolehkan lagi membeli tiket untuk penerbangan yang akan datang ke depan,” katanya.

Hal semacam ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman publik terhadap anak berkebutuhan khusus. Para staf penerbangan khawatir penyandang autisma akan mengalami tantrum di dalam pesawat dan bisa membahayakan penumpang lain.

Padahal, hal itu bisa saja dicegah bila orang tua bekerjasama menjaga anak untuk tetap nyaman.

“Biasanya anak atau penyandang autis sudah dipersiapkan sejak dari rumah bila akan melakukan penerbangan. Salah satunya tidak memberikan makanan yang bisa menimbulkan alergi, serta tidak duduk di ruang tunggu dengan situasi ramai,” kata Maulani.
 
Maulani menambahkan, untuk mengatasi kasus seperti itu, berbagai pihak seperti organisasi peduli disabilitas perlu berupaya untuk mempengaruhi kebijakan regional seperti Asia Pasifik dan ASEAN agar berkomitmen membuat kebijakan antar negara mengatur para perusahaan maskapai penerbangan untuk patuh pada Convention on the Rights of Persons with Disability (CRPD).   
 
“Sebuah perusahaan maskapai penerbangan yang sudah memberikan pelatihan secara reguler kepada awak penerbangan tentang hak-hak penyandang disabilitas. Tapi, itu belum cukup,” katanya. (f)

Baca Juga: 

Aturan Keselamatan di Pesawat Terbang (1)

Aturan Keselamatan di Pesawat Terbang (2)

Mau Traveling Tanpa Cemas? Cek 20 Maskapai Penerbangan Teraman di Dunia 2018!


Jangan Bercanda Soal Bom di Penerbangan, Anda Bisa Terancam Hukuman Maksimal 8 Tahun Penjara   
 


Topic

#pesawat , #disabilitas

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?