
Foto: Fotosearch
Pernikahan putra ustadz Arifin Ilham, Muhammad Alvin Faiz dengan Larissa Chou, pada Sabtu (6/8/2016) lalu, menjadi perbincangan. Sebab, Alvin (panggilannya) menikah di usianya yang baru menginjak 17 tahun, sedangkan Larissa berusia 2 tahun lebih tua, yakni 19 tahun. Pernikahan yang kedua mempelainya berusia di bawah 20 tahun, menurut psikolog Juliana Murniati, bisa dikatakan pernikahan dini. Di usia tersebut, kematangan fisik, emosi, dan psikologi belum berkembang dengan baik. Orang tua yang menikahkan anaknya pada usia yang belum matang tersebut, hanya akan membahayakan diri sang anak.
Dilihat dari segi pengambilan keputusan yang implikasinya pada tanggung jawab, pada usia itu, seseorang belum bisa memutuskan tanggung jawabnya. “Pada usia itu menjelang 20 bisa dikatakan usia menuju kedewasaan. Seseorang masih dalam fase pencarian identitas dirinya. Saya ini siapa, sih. Di satu sisi, ingin dipandang sebagai oang dewasa, ingin lepas dari orang tuanya, tapi belum mampu mempertanggungjawabkan apa yang tepat untuk dirinya,” jelas psikolog yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Atmajaya, Jakarta.
Di ujung dari fase remaja ini, kata Juliana, memang masa-masa seseorang ingin membina relasi secara intim dengan orang lain. Bukan sekadar social relationship atau pertemanan. Muncul ketertarikan secara seksual kepada jenis kelamin yang berbeda. Dalam tahapan psikologi, hal itu mengindikasikan bahwa tahap kematangan pada fase itu baru saja terjadi. “Pada usia ini, mulai terjadi upaya untuk membangun relasi, berkenalan dengan calon pasangan, mengenali kelebihan dan kekurangan pasangan, memahami perilaku pasangannya,” jelas Juliana.
Nah, dalam masa pencarian identitas itu, tak jarang disertai dengan tantrum. “Mengurus diri sendiri saja, dan mengatasi gejolak tantrumnya, masih belum mampu, apalagi jika pernikahan itu kemudian diikuti oleh kehadiran anak, hal ini tentu memunculkan persoalan sendiri,” tutur Juliana.
Juliana menilai, di usia 20 tahun, memang seseorang sudah melewati batas usia anak. Pada usia 18-25, bisa dikatakan itu adalah fase menuju kedewasaan: pencapaian kematangan emosi, independensi, dan identitas diri.
Dilihat dalam konteks yang lebih luas, Juliana menilai, secara tahapan pendidikan, di usia di bawah 20 tahun seseorang belum siap menikah. Usia 17 tahun umumnya masih duduk di bangku SMU. “Di jenjang SMU, cara berpikir seseorang masih ingin senang-senang saja. Setelah itu, ia masuk kuliah, dan biasanya lulus di usia 22 tahun. Lulus kuliah, baru mulai berpikir untuk mencari uang. Kecuali sepanjang hidupnya dia akan bergantung pada orang tuanya. Katakanlah, ada orang tua yang membiayai. Secara finansial dia relatif aman. Kalau bicara tanggung jawab, tetap saja itu menunjukkan dependensi pada orang lain. Lalu di mana tanggung jawab pribadinya?”
Nah setelah usia 25, fase ini sudah tercapai. Di usia 25, seseorang sudah cukup matang untuk membina keluarga. Kalau kembali ke sistem pendidikan, usia 25 adalah usia yang ideal untuk membina keluarga. Seseorang sudah menyelesaikan pendidikannya, dan sudah ada pengalaman 1-2 tahun bekerja. “25 tahun usia yang ideal untuk menikah bagi pria. Kalau wanita, saya rasa di atas 20 tahun sudah ideal,” ungkap Juliana.
Belum lagi bicara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam semua rumah tangga, kata Juliana, pasti ada konflik. “Mereka yang menikah di usia normal saja punya potensi problem yang tinggi, apalagi yang menikah di usia lebih muda. Di saat secara emosi dia belum matang. Hal ini memberikan trigger pada pasangan untuk bertindak secara lebih emosional. Sering kali dimulai dari verbal, caci maki, dan sebagainya. Lalu ketika emosi tidak bisa dikelola dan sedemikian tereskalasi, tangan mulai bermain,” cerita Juliana.
Dalam hal ini, wanitalah yang sering sekali menjadi korban. “Sulit sekali keluar dari lingkaran KDRT, karena isunya ketergantungan keuangan. Ketika pihak wanita tidak punya otonomi untuk mengelola kebutuhan dirinya, karena itu ia terjebak dalam situasi semacam itu dan nggak berani keluar. Alasannya, lebih sering karena kekhawatiran pada ekonomi. Seorang wanita tidak hanya memikirkan dirinya saja, tapi juga memikirkan anak,” jelas Juliana. (f)
Baca: Polemik Pernikahan Usia Dini
Topic
#Nikahmuda




