Trending Topic
Belajar dari Kasus First Travel, Ini Beberapa Hal yang Harus Dipertimbangkan Saat Ada Promo Paket Liburan

11 Aug 2017


Foto: Pixabay

Maksud hati ingin beribadah umrah dengan bujet hemat, ternyata jadwal keberangkatan malah tidak jelas dan uang yang dibayarkan pun terancam tidak kembali. Inilah yang dirasakan para calon jemaah umrah yang menggunakan jasa biro perjalanan First Travel.
 
Ketika First Travel memberikan paket promo Umrah dengan harga hemat, yaitu Rp14,3 juta, banyak orang yang tertarik mendaftarkan diri. Namun sayangnya, sebagian dari mereka tidak diberangkatkan sesuai jadwal.  Seperti yang dikutip dari Kompas, sejumlah calon jemaah umrah dijanjikan berangkat pada bulan Mei, namun hingga kini rencana itu tidak terealisasi. Mereka pun tidak bisa mengontak perwakilan dari First Travel mengenai kelanjutan nasib mereka.
 
Hingga akhirnya pada 3 Agustus, izin operasional First Travel pun dicabut oleh Kementerian Agama karena dianggap melanggar pelanggaran UU tentang penyelenggaraan ibadah haji. Pada 9 Agustus, polisi pun menetapkan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya yang juga merupakan direktur, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.
 
Kejadian ini tentulah tidak menyenangkan dan menjadi peringatan bagi kita agar lebih waspada di kemudian hari. Agar tidak tersandung kasus serupa—baik untuk promo perjalanan haji maupun promo liburan lainnya, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan.
 
1/ Jangan tergiur harga murah
Menurut Syam Resfiadi, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) seperti yang dikutip dari Kompas, diskon normal biaya umrah hanyalah 10% dari harga minimum paket yang ditawarkan. Jika harganya sangat jauh dari harga pasaran, maka Anda harus waspada. Jika berpikir sesuai logika, dari mana mereka mendapatkan keuntungan jika memberikan paket terlalu murah?
 
2/ Pastikan biro tersebut memiliki izin beroperasi
Perusahaan yang sudah memiliki izin operasional seperti First Travel saja bisa tersandung kasus penipuan, apalagi perusahaan yang belum terdaftar di otoritas berwenang. Oleh karena itu, pastikan perusahaan yang menawarkan iming-iming promo liburan atau investasi sudah resmi berdiri secara hukum.
 
“Sebelum izin diterbitkan, perusahaan tidak dapat menjalankan usahanya,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi), Tongam L. Tobing, dikutip dari Bareksa.
 
Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan operasional 11 perusahaan, seperti PT Akmal Azriel Bersaudara, PT Global Mitra Group, hingga PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel.
 
3/ Hindari tawaran individu
Kadang karena percaya kepada orang yang dikenal, kita menerima promo yang ditawarkan mentah-mentah. Misalnya, kita main transfer sejumlah uang untuk membeli tiket pesawat atau menginvestasikan  sejumlah dana untuk produk investasi. Sebelum melakukannya, lakukan investigasi terhadap perusahaan atau produknya—meskipun ini ditawarkan oleh teman atau bekas rekan kerja. Dan, pastikan ada invoice dari mereka terkait pembayaran yang kita lakukan. Jadi jika terjadi apa-apa, bisa kita perkarakan. (f)
 
Baca juga:
Lakukan 8 Hal Ini, Bila Anda Sedang Kena Bully di Media Sosial
Pembangunan MRT Jakarta Fase 1 Sudah Capai 76,5 Persen
Live In Saat Traveling, Pengalaman Seru dan Irit Bujet
 

 
 
 


Topic

#liburan, #ibadah

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?