Money
3 Langkah Mudah Cek Saldo JHT - BPJS Ketenagakerjaan

25 Sep 2017


Foto: Fotosearch & BPJS Ketenagakerjaan

Anda berstatus karyawan kantor? Pastikan Anda sudah didaftarkan perusahaan sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat yang didapat dari program ini adalah JHT (Jaminan Hari Tua). Tiap bulannya, dana yang dibayarkan adalah 5,7% dari upah, yang dibayarkan 2% dari pekerja dan 3,7% dari pemberi kerja.
 
Manfaat JHT adalah berupa uang tunai sebesar nilai akumulasi iuran ditambah hasil pemgembangannya. Ketika kita memutuskan resign atau memasuki usia pensiun, manfaat ini pun bisa dicairkan.
 
Sebagai karyawan cerdas, Anda sebaiknya memantau jumlah JHT yang sudah disetorkan tiap bulannya. Selain untuk melihat apakah perusahaan taat membayar kewajiban mereka (apalagi 2% iuran dipotong dari gaji Anda), Anda juga dapat melihat berapa dana iuran yang sudah dikumpulkan selama Anda bekerja. Caranya mudah, kok, cukup melalui tiga hal berikut—Anda bahkan tidak perlu bangkit dari kursi!
 
1/ Website resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau masuk langsung ke menu https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs jika Anda belum pernah registrasi. Nantinya, Anda akan mengisi data terlebih dulu, termasuk nomor KPJ aktif Anda. Setelah submit data, cek e-mail atau SMS di ponsel yang berisi konfirmasi untuk aktivasi akun. Jika sudah menerimanya, masukkan kode aktivasi di alamat yang tersedia lalu klik tombol kirim. Baru, deh, Anda bisa login menggunakan user ID (berupa e-mail) dan PIN yang sudah terdaftar.
 
Setelah Login, Anda pun dapat melihat saldo JHT yang Anda miliki. Selain itu, Anda juga dapat melihat profil Anda, cek simulasi saldo JHT, dan mengajukan klaim secara online (jika sudah resign).
 
2/ Aplikasi BPJSTK Mobile
Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Google Playstore dan Appstore di ponsel Anda. Jika Anda sudah mendaftarkan diri di website, maka Anda tinggal login menggunakan e-mail dan PIN di aplikasi ini.  Tinggal pilih saldo JHT, lalu cek saldonya, deh.
 
3/ SMS ke 2757
Yap, Anda tinggal mengirim SMS ke 2757 untuk cek saldo BPJS. Daftarkan diri dulu dengan format: DAFTAR_SALDO#NO KTP#NAMA LENGKAP#TANGGAL,  BULAN, TAHUN LAHIR#NOMOR KJP. Misalnya: DAFTAR_SALDO#3260123456789102#DANA CHRISTANTI#20091990#09J50444091. (f)
 
Baca juga:
Freelancer Juga Bisa Mendapatkan Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan!
Tertarik Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaaan? Siapkan 6 Dokumen Ini!
10 Hal yang Harus Anda Ketahui Terkait BPJS Ketenagakerjaan!
 


Topic

#bpjs, #bpjsketenagakerjaan

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?