Celebrity
Sosialisasi hingga ke Harvard

7 Apr 2015


Tak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, Nova Riyanti Yusuf yang berhasil menggolkan UU No. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa, berangkat ke Boston AS sebagai peserta program visiting scholar di Department of Global Health and Social Medicine di Harvard Medical School. Selama menimba ilmu, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 ini juga diminta untuk mengisi beberapa ceramah di Harvard Kennedy School of Government terkait perjuangannya mensahkan UU Kesehatan Jiwa di Indonesia.

Seminar pertamanya yang berlangsung tanggal 1 April 2015 tersebut, diikuti oleh 50 mahasiswa dari berbagai jurusan dan juga masyarakat awam. “Jika pihak Harvard saja mau membantu menindaklanjuti UU Kesehatan Jiwa ini dengan memilih Yogyakarta sebagai daerah percontohan, seharusnya pemerintah pusat bekerja lebih giat untuk hal ini. UU Kesehatan Jiwa harus segera diimplementasikan sehingga bebas pasung akan terwujud,” tegas Nova yang sedang menulis jurnal ilmiah untuk Shanghai Archive of Psychiatry tentang perbedaan UU Kesehatan jiwa Cina (2012) dan Indonesia (2014).

Rully Larasati


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?