

|
Ajukan
masalah Uang & Belanja Anda. Pertanyaan dijawab oleh
Lilis Setiadi, Konsultan Finansial Femina.

|

|
|


|
Dikejar Utang

Tanya: Dulu, saya dan suami melakukan usaha dagang. Namun, usaha ini mengalami kebangkrutan. Untuk usaha itu, kami meminjam uang dari bank dengan agunan sertifikat rumah milik mertua saya. Tapi, karena bangkrut, saya dan suami pun pergi ke luar negeri.
Kini, sudah 10 tahun kami di luar negeri dan kami tidak pernah pulang kampung. Kami juga menutup korespondensi dengan orang-orang di kampung karena utang-utang kami itu. Sekarang, kami ingin sekali pulang kampung. Kira-kira, apakah utang-utang kami itu harus tetap kami lunasi? MO – Riyadh

Jawab: Pada prinsipnya, utang harus dibayar. Anda dan suami tidak dapat selamanya lari dari permasalahan ini. Anda dan suami kan bekerja di Arab Saudi, sehingga ada baiknya Anda mencicil utang-utang Anda kepada orang bank, mertua, atau pihak-pihak lain di kampung Anda.
Pihak bank dalam memberikan pinjaman kepada Anda telah menerima agunan sertifikat milik mertua Anda. Mengingat waktu terutang yang cukup lama, maka kemungkinan terbesar tanah atau rumah milik mertua Anda telah dilelang oleh pihak bank, karena Anda dan suami tidak kunjung melunasi utang. Jika agunan telah dilelang, maka status Anda memang tidak memiliki utang lagi pada bank. Tapi, terpikirkah oleh Anda nasib mertua Anda? Di sini, berarti Anda berutang besar terhadap mertua Anda.
|

|
|

|


|
 Uang Bonus Untuk Apa?

- Gunakan untuk mengisi 2 pundi anggaran Anda di luar dana ’must spend’, yaitu ‘should spend’ dan ‘want to spend’.
- Sisihkan dana lebih besar (sekitar 75-85% dari total uang bonus yang diterima) untuk ‘should spend’, seperti anggaran untuk sekolah lagi, investasi jangka menengah dan jangka panjang, membeli polis asuransi, dan sebagainya.
- Sisihkan dana lebih kecil (sekitar 15-25% dari total uang bonus yang diterima) untuk ’want to spend’. Misalnya, membeli gaun yang Anda idam-idamkan.
|

|

|

|

|
| |
Tip Lainnya » |
|

|
|

|
|
|

|
|

|

|
|