Travel
Mau Jalan-Jalan Ke Korea Selatan? Kini Anda Bisa Apply Multiple Entry Visa yang Berlaku 5 Tahun

13 Apr 2018


Foto: Dok. Korea Tourism Organization
 
Para pencinta negeri ginseng kini bisa bersenang hati. Mau liburan atau sekadar jalan-jalan singkat ke Korea Selatan makin mudah dengan adanya penawaran multiple entry visa.

Multiple entry visa itu berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan pemegang visa ini bisa tinggal di Korea Selatan dengan durasi 30 hari per kunjungan.

Menurut Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, seperti yang dilansir oleh Kompas.com, kebijakan visa baru itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelancong asal Indonesia ke Korea Selatan.

Apa saja ketentuan baru untuk multiple entry visa ini?

1/ Pemohon adalah warga negara sipil, pegawai negeri sipil atau staf BUMN yang statusnya dapat dibuktikan dengan surat identitas profesi.

2/ Pemohon sudah pernah mengunjungi Korea Selatan setidaknya sekali, yang bisa divalidasi dengan salinan visa lama di paspornya.

3/ Pemegang visa ke 22 negara OECD, yang masih berlaku dengan menunjukkan bukti salinan visa di paspornya.

Negara-negara anggota OECD adalah Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Luxembourg, Belana, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Finlandia.

4/ Individu dengan pendapatan tahunan di atas 8000 dolar AS atau sekitar Rp109,5 juta bisa memohon multiple-entry visa dengan menunjukkan formulir SPT Tahunan Perorangan atau SPT PPH 21 Formulir 1721-A1/A2.

5/ Pekerja profesional, seperti dokter, pengacara, dosen dan lainnya bisa mendapatkan multiple entry visa dengan menunjukkan sertifikasi keahlian atau surat keterangan kerja.

6/ Lulusan universitas di Korea Selatan juga dapat memohon visa ini dengan menunjukkan ijazah atau sertifikat kelulusan.

7/ Pasangan sah (suami/istri), anak di bawah umur dan orang tua dari pemegang visa multiple, dengan menunjukan dokumen yang dapat menjelaskan hubungan keluarga.

Ada tiga dokumen keuangan yang harus disertakan di aplikasi visa, yaitu rekening koran asli dalam tiga bulan terakhir, SPT PPH 21 (formulir 1721-A1/A2), atau slip gaji.


 

 

Biaya multiple entry visa adalah 90 dolar AS per orang atau sekitar 1,23 juta dan bisa diambil satu hari setelah aplikasi. Sebagai perbandingan, biaya untuk single-entry visa adalah 40 dolar AS atau sekitar Rp548ribu dan bisa diambil setelah enam hari kerja. Pembayaran visa bisa melalui KEB Hana Bank.
 
Sebelumnya, warga Indonesia, Vietnam, dan Filipina juga diizinkan untuk masuk ke Korea Selatan lewat Yangyang International Airport tanpa visa hingga April 2018. Kebijakan temporer ini diberlakukan terkait dengan penyelenggaraan Winter Olympics di Pyeongchang pada Februari lalu. (f)

Baca juga:
Mengintip 4 Lokasi Romantis Drama Seri Goblin
3 Lokasi Syuting dari Drama Korea Populer Goblin untuk Inspirasi Liburan
Uniknya Cafe Untitled, 2017 Milik G-Dragon di Jeju

Inspirasi Rias Wajah Ala Wanita Korea
 


Topic

#travel, #koreaselatan, #koreancorner

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?