Money
Mengenal 4 Jenis Reksadana

2 Sep 2016


Foto: Fotosearch

Investasi biasanya dibutuhkan untuk meningkatkan aset kita berlipat kali. Sebut saja kita ingin menyekolahkan anak kita di universitas, 18 tahun dari sekarang. Dari hitung-hitungan, kita akan butuh dana sekitar Rp800 juta-Rp1 miliar untuk biaya kuliah selama 4 tahun. Dana Rp1 miliar tentu terlihat besar jika tidak disiapkan dari sekarang. Tapi, kalau persiapannya dimulai dari sekarang, kita cukup menabung Rp1 juta - Rp1,5 juta per bulan. Perbandingannya, jika kita menabung Rp1,5 juta per bulan, setahun hanya akan terkumpul Rp18 juta. Jadi, Rp18 juta x 18 tahun = Rp300-an juta. Tapi, uang ini bisa menjadi Rp1 miliar bila kita berinvestasi.

Salah satu instrumen investasi yang cukup menguntungkan adalah Reksa dana. Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang selanjutnya diinvestasikan pada produk pasar modal. Secara sederhana Indra mengilustrasikan sebagai berikut:

A ingin berinvestasi, tapi modalnya terbatas, pengetahuannya juga tidak banyak. A yang karyawan juga tidak memiliki banyak waktu untuk misalnya memantau naik-turunnya nilai saham. Sementara itu, A tahu bahwa X jago berinvestasi dan punya waktu untuk melakukannya. X lalu menawarkan diri kepada A untuk mengelola dananya. Tapi, karena modal A terbatas, X juga mengajak orang lain –sebutlah B-  untuk memercayakan modalnya dikelola oleh X. Dari dana yang terkumpul itu, X mendapat fee 1 persen.

Kalau hasil pengelolaan X bagus dan dana meningkat, misalnya dari Rp100 juta menjadi Rp125 juta, maka keuntungan itu untuk pemilik dana. Demikian juga bila mengalami kerugian, pemilik dana juga yang menanggung kerugian tersebut. Di sini X hanya mendapat bayaran 1 persen yang  sudah dipotong di awal tadi. Itulah konsep reksa dana. A disebut sebagai investor dan X adalah manajer investasi.
           
Reksa dana ada empat jenis:
  1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU). Sebanyak 80% disimpan dalam bentuk portofolio atau obligasi. Tingkat potensi risiko RDPU paling rendah atau konservatif  dibandingkan reksa dana lain. RDPU cocok untuk kita yang belum berani mengambil risiko tinggi, namun tetap ingin mendapatkan return yang lebih tinggi dari deposito bank. RDPU juga cocok jika Anda hanya ingin menempatkan dana ke reksa dana dalam jangka pendek.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). Tingkat potensi risiko RDPT termasuk kategori menengah cenderung konservatif. RDPT cocok untuk kita yang mengharapkan pendapatan tetap yang cukup stabil dari investasi dan tidak terlalu fluktuatif. RDPT juga cocok jika penempatan dananya antara 1 sampai 3 tahun. Sebab, dalam jangka waktu tersebut RDPT berpotensi memberikan return lebih tinggi daripada RDPU.  Namun, dalam jangka panjang, misalnya jangka waktu 10 tahunan, kenaikan RDPT tidak setinggi kenaikan reksa dana campuran atau reksa dana saham.
  3. Reksa Dana Campuran. Bisa 50% dari dana yang dikelola dalam bentuk obligasi dan 50% di saham. Ada juga yang 70% obligasi dan 30% saham. Reksa dana jenis ini lebih cocok untuk investasi jangka menengah, yaitu 3-5 tahun.
  4. Reksa Dana Saham. Minimal 80% dari dana yang dikelola harus dalam bentuk saham dan sisanya dimasukkan ke dalam instrumen pendapatan tetap. Reksa dana saham paling berisiko sehingga sebaiknya dipakai untuk investasi jangka panjang, yaitu lebih dari 5 tahun.

Baca juga: 
7 Langkah Investasi Reksadana


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?