Money
Kenapa Kita Belum Taat Pajak?

7 Jun 2016


Foto: Fotosearch

Bulan April lalu kita baru saja sibuk dengan urusan pelaporan SPT Pajak. Masalah pajak bukanlah hal baru. Di era Kekaisaran Romawi, pajak dipungut secara paksa untuk membiayai angkatan perang Roma yang terkenal kuat. Di era kini, pajak dikembalikan pemerintah kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, infrastruktur, dan pelayanan kesehatan serta pendidikan murah. Namun, dalam prosesnya, tak semudah cita-cita yang tertuang di atas kertas.
           
Tak hanya itu, menjaga kepercayaan memang bukan perkara mudah. Ketika masyarakat berbondong-bondong membuat kartu wajib pajak atau NPWP, seketika itu nasionalisme menjadi warga taat pajak terdongkrak. Tetapi, kepercayaan yang mulai terbangun ini kembali terpuruk oleh ulah segelintir orang yang memanfaatkan kedudukannya untuk melakukan korupsi.

Anda tentu masih ingat ‘Gerakan 1.000.000 Rakyat Boikot Bayar Pajak’ yang merebak lewat akun Facebook pada tahun 2010, yang menjadi respons keras rakyat terhadap kasus Gayus Tambunan. Pegawai Dirjen Pajak ini memiliki rekening gemuk senilai Rp25 miliar yang diduga kuat berasal dari wajib pajak. Kenyataan ini  makin membuat orang jadi ragu, ke mana sebenarnya aliran pajak yang telah mereka bayarkan?

Namun, sebelum mengurai lebih lanjut signifikansi pajak yang kita bayarkan, seperti apakah profil pajak kita? “Indonesia memang sedang kekurangan penerimaan pajak. Menurut catatan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dibanding negara ASEAN lainnya, pendapatan dari pajak perorangan di Indonesia sangat kecil, hanya 8% dari total penerimaan pajak,” ungkap Bhima Yudhistira Adhinegara, peneliti dari INDEF. Pendapatan pajak perorangan ini juga mengalami penurunan drastis, dari 120% pada tahun 2009 menjadi hanya 81,3%  pada tahun 2015.

Kepatuhan pajak kita juga masih sangat rendah. Data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (2015) mengungkap bahwa dari 247 juta penduduk Indonesia, yang menjadi potensi pajak harusnya ada 60 juta orang. “Tapi, hanya 11 juta orang saja yang memiliki kartu NPWP. Sementara, dari 11 juta orang tersebut, yang menyetorkan pajak kurang dari separuhnya,” lanjut Bhima, prihatin.

Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2015 melaporkan bahwa hanya 4,1% dari wajib pajak yang menyampaikan SPT, dan hanya 0,32% yang membayar pajak. “Dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan pajak orang pribadi masih sangat rendah. Untuk itu, pajak penghasilan orang pribadi menjadi salah satu fokus yang akan ditingkatkan penerimaan perpajakannya,” papar Nufransa Wira Sakti, Chief Change Management Office I, Central Transformation Office di Kementerian Keuangan.
           
Padahal, dengan sistem self assement (pelaporan SPT), pemerintah memberikan kepercayaan terhadap wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Sampai ditemukan adanya perbedaan data berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak ketiga/dari sumber yang lain, maka yang disampaikan oleh wajib pajak dianggap benar. Data uji silang dari transaksi kartu kredit ini digunakan untuk membuktikan kebenaran data yang disampaikan oleh wajib pajak. (f)
 


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?