Career
Teliti Kontrak Kerja

9 Jul 2012

Saking senangnya diterima kerja, nggak jarang, kita langsung main teken kontrak kerja tanpa diteliti isinya. Setelah itu, bisa dipastikan kita bakal  'buta' soal hak dan kewajiban karyawan yang tercantum dalam kontrak kerja.

Kalau sudah begitu, pada akhirnya kita sendiri yang bakal rugi. Berikut, tip singkat yang harus diperhatikan sebelum membubuhkan tanda tangan:

Baca teliti
Setiap tanda tangan kontrak, baca dengan teliti pasal demi pasal yang ada di dalamnya. Terutama pada poin gaji, cuti dan prosedur pengunduran diri yang disepakati dengan perusahaan di awal.

Jangan ragu bertanya
Jika ada hal yang kurang jelas, jangan sungkan bertanya kepada perusahaan yang biasanya diwakili HRD. Jika memungkinkan, mintalah waktu untuk mempelajari kontrak kerja di rumah.

Sanggahan sopan
Jika ada poin yang kurang Anda setujui, kemukakan alasan dan pertimbangan Anda secara sopan dan usulkan win-win solution bagi kedua belah pihak.

Materai
Pastikan kontrak kerja dibubuhi materai, karena akan menambahkan kekuatan hukum kontrak kerja.

Simpan dengan baik
Setelah menandatangani kontrak kerja, simpan kontrak kerja Anda dengan baik, siapa tahu dibutuhkan jika suatu saat terjadi masalah berkaitan dengan kontrak kerja. CC


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?