
Salah satu fasilitas yang ditawarkan kartu kredit adalah dana tunai, pinjaman dalam bentuk tunai yang jumlahnya sesuai kebijakan bank. Ada yang batasan dana tunainya mencapai 40-50% dari total limit kartu kredit, namun ada juga yang hanya 40-50% dari sisa limit kartu kredit. Jadi, mesti pastikan dulu ke bank penerbit kartu kredit. Eits, sebelum memanfaatkan fasilitas ini, ada beberapa hal, nih, yang harus diperhatikan….
Hindari menarik dari ATM
Selain ada biaya penarikan hingga 4%, bunga yang dikenakan juga lebih besar dibandingkan jika Anda mengambil dana tunai via program bank seperti Power Cash Mandiri atau DanaPlus BNI.
Cicilan cepat
#Sebaiknya waktu cicilan tidak lebih dari enam bulan. Makin lama Anda mencicil, bunganya pun makin besar. Pilih bank yang memberikan bunga tidak lebih dari 0,5%.
Kenali syaratnya
#Pahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar nggak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Termasuk, tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan tiap bulannya.
Bayar lunas
Saat tagihan datang, segeralah membayar seluruhnya agar Anda tidak kena biaya bunga tarik tunai, yang jumlahnya bervariasi hingga 2,95% dari total utang sisa utang tarik tunai. Jangan telat bayar, ya….
Vini Damayanti
Foto: Fotosearch


