Lantas, ketika posisi kita dikepung oleh para pemalsu obat, bagaimana solusinya? Nurul mengatakan, untuk menjamin supaya obat yang kita beli terjamin keasliannya, sebaiknya belilah di tempat yang resmi, dalam hal ini apotek.
Selama ini, obat memang bisa didapat di mana saja. Meski peraturannya obat yang boleh dijual bebas adalah obat bebas, namun faktanya, tidak hanya obat bebas yang beredar secara luas. Belakangan, di online, kita bisa mendapatkan tempat yang menjual obat antibiotik, bahkan obat keras dari resep dokter pun bisa dibeli.
Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, mengatakan, apotek bukan hanya menawarkan jaminan legalitas, tapi juga kualitas obat, termasuk penyimpanan, distribusi, dan pelayanan obat atas resep dokter. “Ada beberapa obat yang harus disimpan di suhu di bawah 25º Celsius. Ada pula obat tertentu yang harus disimpan di suhu 5º Celsius. Apotek juga sebaiknya tidak terpapar matahari langsung sehingga kandungan obat tidak rusak,” ujar Nurul.
Saran Nurul, hal lain yang kini sedang disosialisasikan pihaknya, pilihlah apotek yang menyediakan apoteker jaga yang bisa ditemui. “Saat ini, pihak kami sedang menyosialisasikan posisi apoteker sebagai apoteker keluarga, yang bisa dikontak sewaktu-waktu dan punya rekaman penyakit keluarga itu. Apotek diimbau untuk memasang papan nama dan jam praktik apotekernya yang bisa ditemui, kalau mungkin apotekernya bisa full time ada di situ,” tutur Nurul, yang menyayangkan, selama ini hal ini masih belum tersosialisasikan ke publik.
Nurul berpendapat, peran apoteker besar sekali dalam memberi edukasi kepada konsumen tentang penggunaan obat. Misalnya, takaran yang tepat, cara mengonsumsi dan waktu yang tepat, sesuai indikasi medis. “Sebab, salah-salah bisa fatal akibatnya. Layanan dari apoteker inilah yang tidak bisa tergantikan jika membeli obat di tempat yang tidak resmi,” tutur Nurul.
Ficky Yusrini