Trending Topic
Problem Skema CoB

19 Mar 2015


Dimulai sejak tahun 2014, tahun ini, BPJS masih fokus menjaring peserta dari pekerja penerima upah. Karena itu, sosialisasi lebih banyak dikhususkan bagi perusahaan-perusahaan mengingat sasarannya adalah para karyawan. Targetnya pada tahun 2019, seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar JKN. 

“Kami mengundang para HRD perusahaan untuk mengikuti sosialisasi  tiap hari Kamis di kantor BPJS. Sedangkan bagi yang tinggal di daerah, kami ada di 506  kota dan kabupaten yang siap untuk membantu,” ujar Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Indonesia. 
   
Sejauh ini, hal yang dikhawatirkan masyarakat adalah karena JKN menggunakan sistem rujukan berjenjang, mereka mengeluhkan prosedur administrasi yang rumit ketika berobat.  

Harus rela mengantre lama dialami Ria Irawan (45), pekerja seni. Ia yang harus melakukan pengobatan kanker mengantre di RSUP Fatmawati sejak pukul 7 pagi dan baru dipanggil pukul 11 siang. “Memang harus menungu lama karena setelah ambil antrean, berkas ratusan pasien dipisahkan berdasarkan poli yang akan dikunjungi. Hal ini  kan membutuhkan waktu,” jelas Ria.

Karena tahu lifestyle masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan yang maunya serba mudah dan nyaman, maka BPJS menawarkan skema coordination of benefit (CoB), yaitu bekerja sama dengan asuransi komersial. Saat ini BPJS telah bekerja sama dengan 49 asuransi komersial.

Skema CoB ini disebut-sebut bisa melengkapi kebutuhan pasien akan pelayanan medis tambahan. Dalam skema ini, BPJS akan menjamin biaya sesuai tarif yang berlaku pada program JKN, sedangkan selisihnya akan menjadi tanggung jawab asuransi komersial, selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Misalnya, seorang karyawan yang sakit menggunakan BPJS tingkat I. Namun, ia menambah fasilitas kamar ke kelas VIP dan menggunakan obat-obatan yang tidak ditanggung JKN. Selisih biaya dari program yang tidak ditanggung tersebut dibayarkan oleh asuransi swasta.

Namun, hingga saat ini masih ada beberapa kendala soal teknis bagaimana koordinasi manfaat akan dijalankan. Contoh sederhana, sebuah rumah sakit sudah bekerja sama dengan asuransi swasta yang CoB, namun rumah sakit tersebut belum menjadi provider  BPJS. Hal ini akan merugikan pasien yang sudah menjadi peserta BPJS, karena biayanya tidak akan ditanggung oleh BPJS.

Masalahnya, rumah sakit yang menjadi provider BPJS sekaligus menerima asuransi swasta yang tergabung dalam CoB, jumlahnya masih terbatas. Sejauh ini datanya pun masih simpang siur, antara 16 sampai 20 rumah sakit saja di seluruh Indonesia.

Antoni Japari mengatakan, kendala lain dari skema CoB ini adalah sistem administrasi yang lama dan masih perlu diperbaiki. “Asuransi komersial akan menalangi biaya rumah sakit, selanjutnya biaya tersebut akan ditagihkan ke BPJS. Problemnya, pembayaran dari BPJS dilakukan bisa lebih dari sebulan. Bagi perusahaan asuransi, itu berpengaruh pada cash flow keuangannya,” ujarnya.

Sebenarnya, ada strategi lain yang bisa diambil karyawan, yaitu menggabungkan
BPJS dengan asuransi swasta lain apa pun (non-CoB) yang memiliki produk asuransi hospital cash plan. Sistem ini akan memberikan penggantian biaya yang hilang sesuai dengan jumlah hari pasien dirawat di rumah sakit. Tapi memang, produk ini sedikit lebih mahal dibanding asuransi kesehatan pada umumnya.

Misalnya, pasien peserta BPJS membeli produk asuransi hospital cash plan dengan santunan Rp1 juta per hari. Ketika Anda dirawat di rumah sakit selama 4 hari, maka Anda akan tetap mendapat santunan Rp4 juta, meski pengobatan Anda dibiayai oleh BPJS. Hospital cash plan memungkinkan untuk double claim.

Meskipun masih banyak kelemahan yang harus dibenahi, hal yang perlu mendapat apresiasi dari BPJS dapat menanggung seluruh manfaat dan layanan kesehatan tanpa batasan plafon dengan premi yang murah. Ini terutama sangat berguna bagi pasien penyakit kritis.
Seperti yang dialami Ria Irawan, yang menggunakan JKN pada bulan September 2014 untuk operasi pengangkatan rahim. Saat itu, ia dirawat inap empat hari, mendapat obat selama rawat inap dan rawat jalan, USG, yang semua ditanggung oleh BPJS.

“Saya tergerak menggunakan BPJS karena saya tidak mau harus membayar untuk kehilangan rahim saya. Untuk operasi pengangkatan rahim, semua biayanya ditanggung oleh BPJS, saya membayar nol rupiah,” ujar peraih Aktris Terbaik Festival Film Asia Pasifik 2003 ini.

Daria Rani Gumulya


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?