Beberapa tahun belakangan ini, kita kerap mendengar pemerintah makin giat memperbaiki fasilitas umum. Namun di sisi lain, kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka untuk menjaga sarana umum itu belum ada.
Apa yang dimaksud dengan fasilitas umum (fasum)? Menurut Dr. Ricardi S. Adnan, sosiolog dari Universitas Indonesia, yang dimaksud dengan fasum adalah fasilitas yang diadakan untuk umum dan dimiliki bersama oleh seluruh anggota masyarakat. Keberadaan fasum umumnya bertujuan untuk memperlancar atau mempermudah kegiatan bersama. Bentuknya pun beragam, mulai dari sarana transportasi, beribadah, hingga rekreasi.
Jika kita perhatikan, belakangan ini pemerintah daerah memang makin gencar memperbaiki fasilitas umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, seperti ditulis CNN Indonesia, berencana untuk menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) hingga mencapai 306 pada tahun 2017 mendatang. Tak hanya itu, perbaikan terpadu juga dilakukan di beberapa sarana umum lainnya, seperti halte bus, stasiun, hingga perpustakaan.
Hal serupa juga terjadi di Surabaya. Bahkan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sempat mendapat penghargaan The World Mayor Prize 2014 sebagai posisi ketiga terbaik wali kota di dunia berkat gerakannya untuk membangun dan merekonstruksi tanah-tanah kosong dan terbengkalai menjadi fasilitas umum yang nyaman.
Sebenarnya, apa yang terjadi di Jakarta dan Surabaya juga berlangsung di beberapa kota lain di seluruh Indonesia. Perlahan-lahan, pemerintah kota mulai memperbaiki dan menyediakan berbagai fasilitas umum untuk memudahkan kegiatan masyarakatnya. Namun, kenyataan yang tak bisa dipungkiri adalah fasilitas umum yang sudah ada tersebut pada akhirnya terbengkalai dan tidak terawat atau bahkan dirusak oleh masyarakat itu sendiri.
Pertengahan tahun 2014 lalu misalnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seperti dilansir oleh Sindonews.com, menyebutkan ada sekitar 237 halte bus yang mengalami kerusakan dari 1.300 halte yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Kerusakan halte ini bervariasi, mulai dari atap yang bolong, kursi yang rusak, hingga halte yang dikotori dengan aksi corat-coret tangan jail. Ada juga halte yang beralih fungsi menjadi tempat berdagang.
Kondisi fasilitas umum yang sengaja dirusak oleh masyarakat juga terjadi di Kota Bandung, usai peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika yang berlangsung akhir April 2015 lalu. Berbagai fasilitas umum, seperti pot bunga hingga bangku kota yang sengaja dibangun untuk memperindah Kota Bandung, ditemukan rusak. Hal ini tentu saja menjadi perhatian Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang mengutarakan kekecewaannya dalam cuitan di Twitter miliknya, sambil mengimbau warga Bandung untuk menjaga fasilitas umum.
Di Makassar, kita kerap mendengar pemberitaan tentang aksi demo mahasiswa yang juga merusak fasilitas umum. Bahkan mereka tak segan menghancurkan hingga membakar faslitas yang ada. Jika tujuan mereka ingin menyampaikan keprihatinan terhadap kehidupan bangsa ini, mengapa mereka sendiri tidak berusaha untuk menjaga apa yang telah ada untuk kepentingan masyarakat?
Menurut Ricardi, budaya orang Indonesia memang masih belum sampai untuk menjaga apa yang ada di sekitarnya. Ia mencontohkan pada hal yang paling sederhana, dari bercandaan saja. “Ketika ada seseorang mengenakan sepatu baru, kita kerap bercanda dengan menginjak ujung sepatu baru milik teman tersebut,” katanya.
Hal sederhana ini pun dilihatnya sebagai perwujudan dari sikap kita yang kurang peduli pada barang. “Selain rasa kepemilikan yang rendah, mudahnya kita mendapatkan sesuatu juga menjadi alasan mengapa orang Indonesia tidak bisa menjaga barang milik bersama dengan baik,” jelasnya. (f)


