Trending Topic
Memanfaatkan Kelengahan Nasabah

29 Oct 2014


Meski hingga kini belum ada data lengkap yang dikeluarkan oleh organisasi resmi ataupun pemerintah tentang jumlah kasus cyber crime di dunia perbankan Indonesia, menurut Ruby Alamsyah, Praktisi IT & Digital Forensik, angkanya bisa dipastikan meningkat  tiap tahun. Makin banyaknya layanan perbankan yang memanfaatkan teknologi informasi, membuka lebih banyak kesempatan bagi para pelaku mencari celah di berbagai layanan ini dan menjadikannya lahan kejahatan mereka. “Logikanya, makin beragam jenis layanan,  makin banyak target korbannya, maka  makin menarik untuk dicari celahnya bagi para penjahat cyber,” ungkap Ruby.
Berdasarkan laporan dari State of The Internet tahun 2013, Indonesia berada di urutan kedua dari 5 besar negara asal serangan cyber crime. Tercatat sekitar 36,6 juta serangan cyber crime dari Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun. Sedangkan laporan dari Security Threat tahun 2013 menyebutkan bahwa Indonesia sebagai negara yang paling berisiko terkena serangan cyber crime.
Kondisi ini sangat dipahami oleh dunia perbankan Indonesia. Diakui oleh OJK, badan resmi yang mengawasi perbankan di Indonesia, meningkatnya penggunaan teknologi informasi di industri perbankan dipastikan akan diikuti dengan potensi risiko operasional. Sehingga, keamanan berlapis wajib diterapkan pada tiap layanan perbankan yang berbasis teknologi informasi.
Keamanan tidak hanya berasal dari sistem perbankan yang digunakan, tapi juga perlindungan terhadap data konsumen melalui sistem kode berlapis. Tapi memang, diakui Irwan, berbicara tentang teknologi informasi tak bisa dikatakan 100% terlindungi. Ada saja celah yang bisa dipakai untuk kejahatan.
Tapi,  kembali ditekankan oleh Irwan, nasabah tidak perlu takut atau cemas dan akhirnya tidak menggunakan layanan perbankan online. Karena pada dasarnya layanan ini dibuat untuk mempermudah dan mempercepat transaksi perbankan. Yang perlu dipahami oleh nasabah kini adalah adanya risko kejahatan yang sebenarnya bisa diminimalkan, jika nasabah waspada dalam bertransaksi.
Dunia perbankan sendiri telah memiliki aturan tentang manajemen risiko, salah satunya pada aktivitas pelayanan jasa bank melalui internet banking. Misalnya,  meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer dengan standar internasional serta penyusunan dan pengujian berkala autentikasi identitas dan otorisasi transaksi nasabah. Semua itu diatur dalam ketentuan BI dan di bawah pengawasan OJK.
Keamanan berlapis ini sebenarnya bukan dari sisi keamanan internet banking saja, tapi juga ditunjang oleh pengamanan dari berbagai sisi perbankan lainnya. Misalnya saja, soal penggunaan kartu kredit yang juga sering menjadi target cyber crime.
Mira Wibowo, General Manager Head of Marketing Consumer Card Bank Central Asia, menjelaskan, untuk pembayaran menggunakan kartu kredit BCA secara online, bank BCA telah menerapkan sistem keamanan berlapis. Salah satunya dengan mengirimkan SMS berisi kode konfirmasi langsung ke ponsel pemilik kartu ketika sebuah transaksi online terjadi. Kode ini dipakai untuk mengesahkan transaksi yang tengah berlangsung.
Selain itu, menurut Mira, sesuai dengan peraturan BI, per tahun depan, kartu kredit BCA dan kartu kredit bank lainnya  akan menggunakan kartu chip dan PIN. Dengan cara ini sistem data nasabah akan tersimpan dengan lebih aman.
Tentunya, semua keamanan ini tidak akan lengkap jika nasabah tidak menjaga dengan baik kartu kreditnya. Misalnya, memberikan kartu kredit kepada orang lain untuk dipergunakan berbelanja atau berbelanja di situs e-commerce yang tidak tepercaya. “Jika kasus seperti ini yang terjadi, tentu bank akan lebih sulit untuk memecahkan kasusnya,” ungkap Mira.   
Ruby melihat teknologi informasi yang digunakan dalam sistem perbankan Indonesia saat ini sudah aman. Bukan hanya pada penggunaan teknologinya, tapi bank juga telah memiliki preventif tertentu sehingga bisa memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi legal dan sah.
“Tapi, kita juga tak bisa menutup mata akan adanya satu dua celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Yang perlu ditegaskan, celah ini akan membesar ketika dikombinasikan dengan ketidakwaspadaan nasabah dengan transaksi perbankan mereka,” ungkap Ruby. Kebanyakan, kasus cyber crime perbankan yang terjadi mengambil celah di dua sisi, yaitu sisi sistem perbankan serta kelengahan nasabah.
“Kecenderungannya, nasabah terlalu percaya pada sistem perbankan. Memang trust menjadi nilai jual di perbankan, tapi kewaspadaan tetap dibutuhkan,” tegas Ruby.(Faunda Liswijayanti)
 



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?